GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
TANJUNG PINANG

Kejari Tpi Gelar Penyuluhan Hukum KDRT

×

Kejari Tpi Gelar Penyuluhan Hukum KDRT

Sebarkan artikel ini

– Bagi Organisasi Wanita Se-Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka mensosialisasikan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggelar kegiatan Penerangan/Penyuluhan Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan yang ditujukan untuk Organisasi Kewanitaan se – Kota Tanjungpinang tersebut dipusatkan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, di Aula Bulang Linggi Badan Perpustakaan, Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang, Kamis (12/03/2015).

Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, menjelaskan bahwa Ibu-ibu adalah pilar rumah tangga bagi keluarga dan negara dan bangsa ini, artinya baiknya sebuah negara itu tergantung dari ibu-ibu, ketika ibu-ibu itu bisa menjaga pilar bangsa ini dengan baik, maka negara ini akan kokoh dan maju.

“Ibu-ibu sebagai pilar keluarga, harus bisa menjaga kokohnya rumah tangga, rumah tangga itu bukan hanya menyatukan, akan tetapi bisa menjadi satu, saling mencintai, saling memahami, saling memahami, baik dengan suami, anak, maupun menantu, ketika hal itu ditanamkan dalam sebuah keluarga, InsyAllah keluarga itu menjadi sakinah, yang terpenting keluarga harus mengabdikan dan menjalankan perintah Allah, ” Jelasnya.

BACA JUGA :  Pukul Ayah Pacar Hingga Luka 3 Jahitan, Seorang Pemuda di Tanjung Pinang Ditangkap

Dikatakannya lagi, untuk tindak kekerasan rumah tangga di Tanjungpinang masih sangat minim, oleh sebab itu kita perlu mengantisipasi dan meminimalisirkan terjadinya hal tersebut.

“Melalui program Kajari ini, ibu-ibu semakain paham dan mengerti aturannya, tidak akan melanggar, mudah-mudahan tindak kekerasan dalam rumah tangga itu tidak terjadi di Tanjungpinang, khususnya bagi PNS di pemko Tanjungpinang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, saya berharap, dengan kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat dan membekas dihati ibu-ibu semua, agar hasil yang didapat dari penyuluhan ini dapat ditularkan lagi ke ibu-ibu di luar sana,” tutur Syahrul.

BACA JUGA :  PUPR Gagal Lakukan Pengecekan “GORONG-GORONG BATU 7”

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hery Ahmad Pribadi, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan oleh Kajari, pemahaman tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga perlu kita sampaikan untuk organisasi wanita di kota Tanjungpinang, dengan harapan apa yang disampaikan kami nanti dapat ditularkan kepada jajaran ibu-ibu lainnya,” ucapnya sebelum memaparkan materi kepada para peserta.

Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya dari Kajari dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga di kota Tanjungpinang.

“Apa yang kami lakukan ini agar ibu-ibu di kota Tanjungpinang mendapatkan perilaku yang baik, karena kita tau ibu-ibu adalah pilar dari keberhasilan kota ini, dalam membentuk keluarga yang harmonis,” tuturnya.

Disamping itu, tugas dari kejaksaan tidak hanya menuntut saja, namun sebagai penyidik dan memberikan bantuan hukum.

BACA JUGA :  Piala Adipura Diarak “KELILING TANJUNGPINANG”

“Dari catatan sebagai penegak hukum, tindak pidana umum di kota Tanjungpinang sangat mengkhawatirkan, pertama penyalahgunaan narkotika dan kedua tindak kekerasan dalam rumah tangga, oleh sebab itu kami coba mengurangi tingkat kejahatan itu, dengan memberikan pemahaman kepada ibu-ibu di kota tanjungpinang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, mengharapkan, dengan digelarnya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman baru bagi keluarga kita sendiri, maupun untuk keluarga-keluarga lain di kota Tanjungpinang.

“Kita menyadari bahwa hukum merupakan panglima tertinggi di negeri ini, maka kita tidak bisa main kasar dan semena-mena di dalam keluarga,” terang Riono.

Kegiatan itu dihadiri pula Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, Ketua GOW Kota Tanjungpinang Juariah Syahrul, Ketua DWP Ersa Famella, S. Sos, serta ibu-ibu organisasi wanita di tanjungpinang. (SK-RM/R)