BATAM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini digelar di Batam pada Rabu, 18 September 2024, dengan tujuan mewujudkan Pilkada yang partisipatif, transparan, dan berakuntabilitas publik.
Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota KPU Kepri, Muhammad Sjahri Papene, Ferry M Manalu, Jernih Millyati Siregar, dan Priyo Handoko. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan Bawaslu Kepri, Liaison Officer (LO) pasangan calon, dan operator Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka). ***