HEADLINEPOLITIKTANJUNG PINANG

KPU Kepri Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kepri 2024

×

KPU Kepri Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kepri 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kepri Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Kepri 2024. (Foto : KPU)

TANJUNG PINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan dua bakal pasangan calon (Bacalon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Kepri 2024. Keputusan ini diumumkan setelah KPU Kepri menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/09/2024) di Tanjung Pinang.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU Kepri, menyatakan bahwa penetapan telah memastikan dua pasangan calon resmi berlaga dalam Pilkada Kepri 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pasangan calon yang ditetapkan adalah:

  1. Ansar Ahmad berpasangan dengan Nyangnyang Haris Pratamura.
  2. Muhammad Rudi berpasangan dengan Aunur Rafiq.

Selanjutnya, keempat calon ini akan mengikuti tahap pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WIB di Tanjung Pinang City Center (TCC).

KPU Kepri menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan. ***

banner 200x200
Follow