KEPRILINGGA

Mencengangkan, Usaha Sarang Burung Walet di Lingga Tidak Kantongi Izin Resmi

×

Mencengangkan, Usaha Sarang Burung Walet di Lingga Tidak Kantongi Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMP TSPP Kabupaten Lingga, Ajis M. (Foto : M Ridwan)

Sijori Kepri, Lingga — Mencengangkan, ternyata usaha Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga tidak ada izin resmi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMP TSPP) Kabupaten Lingga mencatat ada tiga ratusan lebih usaha Sarang Burung Walet yang berdiri di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, dimana tidak ada satu pun diantaranya yang mengantongi izin resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Dinas PMP TSPP Kabupaten Lingga, Ajis M, mengatakan, rata-rata bangunan Sarang Burung Walet di daerah Kabupaten Lingga berada ditengah pemukiman penduduk, yang mana dalam hal ini pengusaha sudah melanggar aturan yang berlaku.

“Sebelum mendirikan bangunan untuk Sarang Burung Walet, mereka para pengusaha wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus Sarang Walet. Namun sampai hari ini tidak ada satu pun usaha tersebut yang mengantongi izin. Dengan kata lain, usaha Sarang Walet yang ada di daerah ini tidak resmi atau ilegal,” kata Ajis M, di ruang kerjanya, Rabu, (10/02/2021).

Lanjutnya, sebelum Dinas PMP TSPP mengeluarkan IMB khusus, terlebih dahulu harus ada kajian-kajian tata ruang dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami mengeluarkan IMB khusus tersebut. tentunya harus berdasarkan kajian-kajian dari Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup. Makanya, sampai hari ini usaha Sarang Burung Walet yang berdiri di daerah ini, tidak pernah kita keluarkan izinnya,” sebutnya.

Tambahnya, jika ada warga yang merasa terganggu dengan Sarang Walet tersebut, silakan langsung laporkan dengan menyurati ke Dinas PMP TSPP Kabupaten Lingga.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat setempat, kami akan segera menindaklanjutinya dengan menggandeng dinas-dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap usaha tersebut. Dan kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas kepada pengusaha-pengusaha yang nakal tersebut,” tegasnya. (Rid)

banner 200x200
Follow