BATAM

Pemko Batam Kembali Berpartisipasi Kampanye Anti Korupsi oleh KPK

×

Pemko Batam Kembali Berpartisipasi Kampanye Anti Korupsi oleh KPK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, bersama Kepala OPD Pemko Batam lainnya. (Foto : Ist)

BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan kembali berpartisipasi dalam kegiatan kolaboratif ‘Ajakan Kampanye Anti Korupsi di Daerah Tahun 2024’ yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di seluruh daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa kampanye anti korupsi bukanlah hal baru bagi Pemko Batam. Berbagai upaya kolaboratif telah dilakukan bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, serta instansi terkait lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye anti korupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” jelas Rudi.

Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan ini telah dilakukan di seluruh OPD Pemko Batam atas arahan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Dalam rangka pencegahan korupsi, Pemko Batam telah melaksanakan aktualisasi program anti korupsi sesuai dengan amanat undang-undang. Rudi Panjaitan menambahkan bahwa kampanye ini mencakup berbagai bentuk komunikasi kepada masyarakat melalui media offline maupun online, termasuk media sosial, banner, dan spanduk di semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemerintahan.

KPK RI mengajak Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye ini. Kampanye anti korupsi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melibatkan seluruh elemen bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.

Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi bagi aparatur sipil negara, membangun sistem dan manajemen anti korupsi, serta melakukan kampanye dan pendidikan anti korupsi.

KPK RI akan memberikan apresiasi kepada 10 Pemerintah Daerah dan BUMD terbaik yang secara aktif turut melakukan kampanye anti korupsi sesuai dengan kualifikasi teknis yang telah ditetapkan. ***

(Darsih)

banner 200x200
Follow