BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk formasi Tenaga Kesehatan. Sebanyak 213 formasi tersedia bagi para tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti seleksi ini.
Pengumuman Seleksi PPPK ini mencakup Pelamar Prioritas, termasuk D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), serta Tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id, dan akan dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Formasi tenaga kesehatan ini mencakup berbagai bidang yang bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Bintan, seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.
Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
- Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan [Klik di sini]
Diharapkan dengan perekrutan ini, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan dan wilayah Provinsi Kepulauan Riau semakin meningkat dan merata. ***