BATAMPOLITIK

Pimpin Rapat Paripurna Terakhir DPRD Kota Batam Masa Bakti 2019-2024, Ahmad Surya: DPRD Tetap di Hati

×

Pimpin Rapat Paripurna Terakhir DPRD Kota Batam Masa Bakti 2019-2024, Ahmad Surya: DPRD Tetap di Hati

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025. (Foto : Ist)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa bakti 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir mereka pada Rabu (28/8/2024) sore. Rapat ini membahas agenda penting, yaitu mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, bersama Wakil Ketua 2, Muhammad Yunus Muda.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang mewakili Wali Kota Batam. Turut hadir pula perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Setelah membuka rapat, Ahmad Surya langsung memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin untuk menyampaikan tanggapan Wali Kota Batam. “Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2025, kini kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam atas pandangan tersebut,” ujar Ahmad Surya.

Dalam tanggapan yang dibacakan oleh Jefridin, Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam atas pandangan umum mereka dan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Jefridin kemudian menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi secara berurutan.

Salah satu isu yang diangkat adalah pelayanan pajak dan retribusi daerah, di mana Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam telah menerapkan sistem digitalisasi secara bertahap sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 257 Tahun 2022. Hal ini menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, PAN, Persatuan Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat-PSI.

Selain itu, Jefridin juga menanggapi pandangan terkait percepatan ekonomi, dengan menekankan bahwa Pemko Batam telah menyusun kebijakan belanja yang fokus pada pembangunan infrastruktur yang menunjang investasi dan pariwisata. Pemko juga berencana memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi UMKM dan koperasi, menjawab pandangan dari Fraksi Gerindra, PKS, dan Persatuan Kebangkitan Bangsa.

Setelah tanggapan Wali Kota disampaikan, rapat kembali dipimpin oleh Ahmad Surya. Ia menyatakan bahwa setelah tanggapan ini, Ranperda APBD Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagai penutup, Ahmad Surya menyampaikan kata-kata perpisahan. “Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami selama masa bakti ini. Kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Batam apabila selama masa bakti kami terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan,” ungkapnya.

Rapat paripurna terakhir ini diakhiri dengan sebuah pantun dari Ahmad Surya yang berbunyi, “Kayu jati indah terukir, hiasan tempat bunga melati, walaupun masa bakti akan berakhir, namun DPRD tetap di hati”. Pantun tersebut disambut tepuk tangan hangat dari seluruh anggota dewan yang hadir. ***

(Red)

banner 200x200
Follow