BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Polda Kepri Terbitkan DPO Ahmad Ritonga, Ini Kasusnya

×

Polda Kepri Terbitkan DPO Ahmad Ritonga, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Polda Kepri Terbitkan DPO atas nama Ahmad Ritonga. (Foto : Ist)

BATAM – Ditreskrimum Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga SH MH yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Penerbitan DPO ini dilakukan pada Rabu (31/7/2024).

Deskripsi Pelaku :

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
  • Nama: Ahmad Ritonga SH MH
  • Tinggi Badan: 163 cm
  • Rambut: Lurus
  • Warna Kulit: Sawo Matang
  • Bentuk Tubuh: Sedang
  • Hidung: Lengkung
  • Bibir: Sedang/Biasa
  • Warna Mata: Hitam
  • Usia: Sekitar 55 tahun

Polda Kepri berharap masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan dan menangkap tersangka. Ahmad Ritonga SH MH saat ini menjadi target utama pencarian polisi untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum SH (0813-4404-5152) dan Bripka Johnson Pardede (0812-7690-0907).

“Kami berharap melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. Informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, dan kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” ungkap Kabid Humas.

Masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan, serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store. ***

(Wak Dar)

banner 200x200
Follow