LINGGA (SK) — Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriyah 2015 berbagai tempat hiburan malam, tutup selama bulan suci ramadhan, sementara untuk rumah makan dan kedai kopi hanya ditutup separuh atau dipasang tirai didepannya.
“Hal ini mengingat rumah makan dan kedai kopi banyak juga pendatang dari luar Lingga yang non muslim, karena bila semuanya ditutup bagaimana mereka mau mencari makanan dan minum,” ujar Kisanjaya, kepada Sijori Kepri, melalui telepon selulernya, Senin (1/6/2015).
Kisanjaya, mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan tempat hiburan malam tanpa pengecualian, karaoke, warung remang-remang dan panti pijat selama bulan ramadhan.
“Rencananya pada ahad depan akan diadakan rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pihak instasi terkait lainnya, untuk mencari kesepakan kapan dimulainya penutupan tempat-tempat tersebut,” lanjutnya.
Dijelaskan, pengumuman atau himbauan untuk menutup tempat hiburan akan dikirimkan setelah kita melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, sehingga tidak ada lagi alasan jika pengelola tempat hiburan tidak mengetahui informasinya, surat edaran telah kita kirimkan ke mereka.
“Selain itu, selama bulan suci ramadhan kita bersama dengan instansi terkait lainnya juga juga akan melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan tersebut, untuk memastikan apakan memang benar-benar pemilik tempat usaha tersebut menutup tempat usaha mereka, hal ini dilakukan untuk memberikan kenyaman dan ke khusukkan bagi umat islam dalam melaksanakan ibadah pada bulan ramadhan,” pungkasnya. (SK-Pus).
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : RUSMADI