HEADLINEHUKRIMPOLRITANJUNG PINANG

Viral di Tanjung Pinang! Wanita Ini Ngaku Dijambret, Uang Rp20 Juta dan HP Hilang

×

Viral di Tanjung Pinang! Wanita Ini Ngaku Dijambret, Uang Rp20 Juta dan HP Hilang

Sebarkan artikel ini
Suprihatin, seorang wanita yang mengaku menjadi korban jambret di Kampung Kolam Kota Tanjung Pinang. (Foto : Asfanel)

TANJUNG PINANG – Informasi viral tentang seorang wanita yang menjadi korban penjambretan di Kampung Kolam, RT 03/RW 07, Kelurahan Tanjung Pinang Barat, pada Jumat (4/10/2024), ternyata tidak benar.

Hal ini terungkap dari interogasi yang dilakukan oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, IPDA Freddy Simanjuntak, terhadap wanita yang mengaku bernama Suprihatin. Dalam video interogasi yang diterima media pada Minggu (6/10/2024), Suprihatin mengakui bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Nama saya Suprihatin. Terkait kejadian di Kampung Kolam, bahwa itu tidak benar, semuanya bohong,” ungkapnya.

Ketika ditanya alasan membuat laporan palsu, Suprihatin mengaku bahwa ia sedang merasa pusing karena kehilangan uang yang diperoleh melalui pinjaman dan seharusnya disetorkan. Ia mengaku bahwa uang tersebut hilang pada Kamis malam (3/10/2024), dan karena bingung serta stres, ia membuat laporan palsu tentang penjambretan pada hari berikutnya.

“Saya merasa sangat pusing setelah uang saya hilang, dan saya pun membuat laporan palsu tentang penjambretan ke Polsek Tanjung Pinang Barat,” ujarnya.

Suprihatin juga menjelaskan bahwa saat kejadian, ia memang mengalami kecelakaan motor setelah menabrak tembok pembatas jalan. Ketika seseorang bertanya apakah dia terkena begal, dia spontan menjawab “iya” karena panik.

Kanit Jatanras Polresta Tanjung Pinang, IPDA Freddy Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, laporan penjambretan ini dinyatakan sebagai kebohongan. “Kasus ini sudah mendapatkan titik terang, dan laporan tersebut dinyatakan bohong,” tegasnya.

Kronologi Laporan Palsu yang Viral

Sebelumnya, laporan tentang peristiwa penjambretan ini sempat menyebar luas di media sosial. Informasi awal menyebutkan bahwa korban mengalami luka-luka dan kehilangan uang sebesar Rp20 juta serta sebuah handphone akibat aksi penjambretan. Korban dikatakan terjatuh dan ditemukan oleh seorang anak yang kemudian meminta bantuan warga setempat.

Namun, setelah penyelidikan gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang dan Polsek Tanjung Pinang Barat, terbukti bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Kapolsek Tanjung Pinang Barat, AKP Zubaidah, awalnya mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung, namun kemudian polisi memastikan bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa.

Polisi akan memberikan informasi lebih lanjut dalam rilis resmi terkait kasus ini. ***

banner 200x200
Follow