BATAM – Tim Pemilihan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam periode 2025–2030 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 18 peserta dinyatakan lulus setelah melalui proses verifikasi yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 01/BAP/PANSEL-BATAM/IX/2025 pada 16 September 2025.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Tim Pemilih, Novianto, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa pengumuman ini menjadi tahap penting dalam proses rekrutmen anggota BPSK yang akan bertugas lima tahun ke depan.
“Seleksi ini kami lakukan secara objektif dan transparan. Peserta yang lulus administrasi diharapkan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyusunan karya tulis, tes tertulis, dan wawancara. Kami menekankan pentingnya orisinalitas karya tulis, karena integritas adalah modal utama untuk bisa mengabdi di BPSK,” ujar Novianto, Rabu (17/9/2025).
Nama-Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi
Berikut daftar 18 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi BPSK Kota Batam periode 2025–2030:
Unsur Pemerintah:
- Ahmad Rivai, ST
- Aldy Admiral, SE, SH, MH
- Eddy Riyanto Oemar Husein, SE, MM
- Hasbi, SE, MM
- Yuniarti, ST, MM
- Drs. Zul Arif, MH
Unsur Pelaku Usaha:
- Agustri Sumardhy W, SE, SH
- Marokhimin, SH
- Dr. Sastra Tamami, SE, M.Si
- Suharsad, SH
- Syafril Y, SE, M.Ak
Unsur Konsumen:
- Ade Darmo Hutabarat, SH, CPM
- Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH
- Andriansyah Sinaga, S.Sos
- Devi Aprilianti Putri, SH
- Mira Yona, SE, MM
- Muhammad Yasin Fahriza, SH
- Sutjahjo Hari Murti, SH
Tahap Berikutnya: Karya Tulis, Tes, dan Wawancara
Peserta yang lulus diwajibkan menyusun karya tulis terkait perlindungan konsumen dan menyerahkannya sebanyak 5 rangkap pada 18–22 September 2025 di:
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri – Gedung B1 Lt. III Dompak, Tanjungpinang
- Kantor BPSK Kota Batam – Jl. Ahmad Yani Ruko Taman Niaga Blok M No. 03 Sukajadi, Batam
Kerangka isi, sistematika, dan tema penulisan dapat dilihat melalui tautan: https://shorturl.at/aPOpL. Karya tulis harus asli (orisinal), bukan hasil plagiat.
Selanjutnya, tes tertulis akan digelar pada 23 September 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor BPSK Kota Batam. Setelah itu, uji wawancara dijadwalkan pada 24–25 September 2025 di Graha Kepri Lt. 6, Batam.
Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan dengan berpakaian sopan dan rapi. Seluruh biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggung jawab peserta.
Novianto menegaskan, keputusan Tim Pemilihan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jadwal seleksi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, dan akan diumumkan lebih lanjut jika ada penyesuaian.
“Harapan kami, proses ini menghasilkan anggota BPSK yang kredibel, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. ***