4 Bacalon Kades Gagal Dalam Tes Akademik

oleh

LINGGA (SK) — 4 Bakal calon Kepala Desa (Bacalon Kades) dari 14 bacalon yang mengikuti tes akademik dinyatakan gugur, dengan begitu ke empatnya tidak dapat mengikuti pencalonan mereka sebagai Kades, tes akademik terhadap 14 bacalon kades tersebut dilaksanakan di Gedung Sanggar Praja Dabosingkep, Rabu (20/5/2015) kemarin, yang di ikuti dua Desa yakni, Desa Batu Berdaun dan Desa Batu Kacang.

Dilakukannya tes akademik terhadap dua desa tersebut dikarenakan bacalon yang mendaftar sebanyak 7 orang, tentu saja hal ini melebihi target yang telah di tentukan bahwa setiap Desa hanya 5 orang yang ikut sebagai calon kades, bila ada desa yang ikut bacalon melebihi dari 5 orang akan dilakukan tes akademik sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2015 tentang calon kepala desa.

Camat singkep, H. Kisanjaya menuturkan, Setiap desa yang calonnya melebihi dari lima orang, maka dilakukan seleksi melalui tes akademik, bila calonnya hanya 5 atau kurang dari 5 orang tes akademik tidak perlu dilakukan.

“Kecamatan singkep terdiri 3 Kelurahan dan 3 Desa, 2 desa diantaranya dilakukan tes akademik, sementara satu desa lagi, yakni Desa Tanjung Harapan, tidak dilakukan tes akademik, karena bacalonnya di bawah 5 orang,” ungkap Kisan kepada sijori Kepri, melalui telepon selularnya, Kamis (21/5/2015).

Dalam tes akademik yang dilakukan, ada 60 soal serta 10 soal esay, adapun soal ujian meliputi kepemerintahan dan kemasyarakatan, selain pihak kecamatan sebagai panitia pelaksana ujian juga dibantu BPD dari desa masing-masing, untuk pelaksanaan tes akademik di lakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Lingga, yang dilakukan pada pukul 10 Wib, di Kecamatan masing-masing.

“Kita minta kepada seluruh peserta untuk lebih teliti dalam membaca dan mengisi soal, karena hasil tes tersebut akan menentukan bagi mereka, guna mengikuti pencalonan sebagai kades,” imbuhnya. (SK-Pus)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.