GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

KJK Bentuk LBH KJK, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Kepri

×

KJK Bentuk LBH KJK, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Kepri

Sebarkan artikel ini
KJK Bentuk LBH KJK, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Kepri
KJK Bentuk LBH KJK, Perkuat Perlindungan Hukum bagi Jurnalis Kepri. (Foto : KJK)

TANJUNGPINANG – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum KJK (LBH KJK) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan bagi jurnalis di Kepulauan Riau (Kepri). Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Sekretariat KJK, Tanjungpinang, pada Rabu (19/11/2025) siang.

Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, menggagas pembentukan lembaga ini bersama dua praktisi hukum berpengalaman, Dr. Achmad Yani, SH, MH dan Agustinus Marpaung, SH, MH. Ketiganya sepakat bahwa kebutuhan akan pendampingan hukum bagi jurnalis semakin mendesak seiring kompleksitas tantangan profesi di lapangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ady Indra Pawennari menjelaskan bahwa jurnalis kini berhadapan dengan berbagai risiko, mulai dari keselamatan hingga potensi kriminalisasi ketika mengungkap isu-isu sensitif.

“Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis sering bersinggungan dengan kepentingan publik maupun pihak-pihak tertentu yang tidak jarang merasa terganggu dengan pemberitaan. Oleh karena itu, LBH KJK hadir untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi agar jurnalis dapat bekerja dengan aman dan profesional,” ujarnya.

Ady menegaskan bahwa LBH KJK tidak hanya berfokus pada pendampingan hukum bagi jurnalis, tetapi juga berupaya memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kepri.

“Kita berikan pendampingan hukum gratis bagi rekan-rekan media yang berhadapan dengan hukum dan juga kepada masyarakat melalui LBH KJK ini secara gratis,” tegasnya.

Praktisi hukum Dr. Achmad Yani menilai pembentukan LBH KJK sebagai langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum selaras dengan Undang-Undang Pers dan prinsip demokrasi.

Menurutnya, banyak jurnalis yang belum memahami hak-hak hukum mereka ketika berhadapan dengan aparat atau pihak yang keberatan atas pemberitaan.

“LBH KJK tidak hanya akan menjadi lembaga yang bergerak ketika masalah terjadi, tetapi juga akan fokus memberikan sosialisasi dan pelatihan hukum bagi jurnalis agar mereka lebih siap dan memahami prosedur ketika menghadapi persoalan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah terbentuknya kepengurusan LBH KJK, pihaknya akan segera mengurus pendaftaran badan hukum ke Kementerian Hukum.

“Kita akan segera mengurus administrasi pembentukan LBH KJK dan mendaftarkannya ke Kemenkum, agar LBH yang sudah dibentuk ini bisa melaksanakan tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Agustinus Marpaung menyoroti perlunya edukasi hukum yang berkesinambungan untuk mencegah potensi sengketa.

Menurutnya, banyak kasus dapat dihindari jika jurnalis memahami kode etik jurnalistik serta batasan hukum yang mengatur profesinya.

“Melalui LBH KJK, kami ingin membangun kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan jurnalis. Edukasi dan advokasi akan berjalan beriringan untuk memastikan bahwa insan pers dapat bekerja secara profesional tanpa rasa takut dan tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

Terbentuknya LBH KJK menjadi simbol kuat komitmen KJK dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Kepulauan Riau.

Lembaga ini diharapkan mampu memberikan akses pendampingan bagi jurnalis yang menghadapi ancaman, intimidasi, atau persoalan hukum terkait pemberitaan.

KJK juga menyiapkan berbagai program strategis melalui LBH KJK, seperti klinik hukum, pelatihan kode etik, pendampingan kasus, serta advokasi kebijakan terkait kebebasan pers.

“Kami ingin memastikan bahwa jurnalis Kepri memiliki tempat untuk mengadu, tempat untuk belajar, dan tempat untuk memperoleh perlindungan. LBH KJK adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut,” kata Ady.

Dengan hadirnya LBH KJK, komunitas berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, profesional, dan berintegritas bagi jurnalis Kepri, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga transparansi publik. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100