Kemudian pasien lainnya, AP (25), perempuan, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, NC (27), perempuan, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari dan SM (36), perempuan, Kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat.
”Semua pasien di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja,”kata Rahma.
Kendati demikian protokol pencegahan penularan Covid-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai hand sanitizer).
Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya. Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
”Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keliarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pinta Rahma. (R Rich)








