AD (32), Laki-laki, beralamat di kawasan perumahan Gabana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. TH (31), Laki-laki,beralamat di kawasan perumahan Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
RA (24), Laki-laki, beralamat di kawasan perumahan Taman Raya Tahap 4, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. HLPS (44), Laki-laki, beralamat di kawasan perumahan Plamo Garden, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
”Personil polisi positif ini, pada tanggal 12 Agustus 2020 bertempat di Laboratoriun Klinik Prodia Batam melakukan pemeriksaan swab tenggorokan mandiri yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi Positif,” terang Rudi.
Saat ini yang bersangkutan dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan pada ruang perawatan isolasi atau karantina rumah sakit rujukan Covid-19 RSKI Covid-19 Galang dan sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil.








