BATAMHUKRIMKEPRI

Ditinggal Sebentar, Iphone 11 Milik Pengusaha Laundry di Lubuk Baja Hilang

×

Ditinggal Sebentar, Iphone 11 Milik Pengusaha Laundry di Lubuk Baja Hilang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Iphone 11 Milik Pengusaha Laundry diamankan di Polsek Lubuk Baja Batam. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Ditinggal sebentar di Meja Kasir, Iphone 11 128 GB warna Merah milik Pengusaha Laundry di Lubuk Baja Batam hilang dibawa pencuri, Sabtu, (06/03/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SW (26), mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 10.000.000,- dan selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana, membenarkan telah terjadi pencurian Iphone 11 128 GB warna Merah milik Pengusaha Laundry, di Jalan Nanas, Ruko Sinar Penuin, Kecamatan Lubuk Baja – Kota Batam, Sabtu, (06/03/2021)

“Saat ini pelaku pencurian inisial BM (42), sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Haris Baltasar Nasution, Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Ahmad Nasal Harahap dan Panit 2 Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPDA Moch Rizki Ramadhani, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Arya Tesa Brahmana, Senin, (08/03/2021).

Kronologis kejadian berawal pada saat Korban berinisial SW (26) sedang berada di Toko Laundry miliknya yang berada di Ruko Sinar Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, pada Sabtu, (06/03/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian Korban SW pun mendapat orderan dari customer untuk cuci karpet. Setelah selesai melayani customer, korban pun meletakkan handphone-nya di meja kasir dan langsung pergi menuju ke belakang untuk meletakkan pakaian-pakaian yang akan dicuci.

Setelah itu, sekira pukul 15.00 WIB, saat itu korban menyadari, bahwa handphone miliknya yang diletakkan di meja kasir, sudah tidak ada lagi. Setelah korban mencari-cari dan mencoba menghubungi handphone tersebut, korban mendapati bahwa handphone-nya tidak lagi terdengar bunyi di dalam toko. Sehingga korban pun menyadari, bahwa handphone-nya telah hilang diambil/ dicuri.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa korban mencoba mengakses handphone miliknya tersebut. Setelah mengetahui bahwa handphone miliknya telah hilang dicuri, korban mencoba melakukan akses handphone miliknya melalui fitur “Find My Phone”.

Kemudian korban mengetahui, bahwa sinyal handphone miliknya masih terdeteksi. Atas temuan tersebut, selanjutnya korban bersama rekan-rekannya melakukan pembuntutan terhadap sinyal handphone tersebut.

“Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya berhasil mengamankan pelaku BM bersama dengan barang bukti berupa 1 Unit Handphone dengan Merk/ Type Iphone 11 128 Gb warna Merah, di Pasar Tanjung Pantun – Batu Ampar, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja,” ungkap Kompol Arya Tesa Brahmana.

Pada saat korban bersama rekan-rekannya membawa pelaku ke Kantor Polsek Lubuk Baja, ditemukan terhadap pelaku mengalami luka dibagian wajah. Kemudian atas temuan tersebut, selanjutnya penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membuat Berita Acara Serah Terima terkait dengan adanya luka yang dialami oleh pelaku.

“Terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) Unit Handphone dengan Merk/ Type Iphone 11 128 Gb warna Merah, 1 (satu) Case Handphone Transparan, 1 (satu) Kotak handphone dengan Merk/ Type Iphone 11 128 Gb warna Merah,” pungkas Arya Tesa Brahmana. (Wak Dar)

banner 200x200
Follow