BATAMHEADLINE

Menteri Investasi Sampaikan Hasil Rapat Terkait Konflik di Pulau Rempang

×

Menteri Investasi Sampaikan Hasil Rapat Terkait Konflik di Pulau Rempang

Sebarkan artikel ini
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan keterangan pers kepada para Wartawan. (Foto : Ist)

BATAM — Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan hasil rapat bersama terkait konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pemerintah akan melakukan penanganan dengan cara soft.

“Tadi kami sudah melakukan beberapa kesepakatan yang akan kita bicarakan dengan rakyat, yang mana salah satu diantaranya adalah proses penanganan (warga) Rempang harus dilakukan dengan cara yang soft,” ungkap Bahlil, usai rapat dalam keterangan resminya, di Hotel Marriot Harbourbay Kota Batam, Minggu, 17 September 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui, bahwa sejumlah Menteri rapat membahas konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya terkait penanganan di Rempang harus dilakukan dengan cara lembut.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Mendagri, Tito Karnavian, Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Wali Kota Batam,  Muhammad Rudi.  

“Terkait dengan dinamika yang terjadi di Kepri, khususnya untuk investasi di Pulau Rempang. Kita memberikan penghargaan ke masyarakat yang memang sudah turun-temurun di sana,” kata Bahlil.

Pemerintah berjanji akan membangun komunikasi yang baik dengan warga Rempang. Akan ada pembicaraan soal pembangunan proyek strategis nasional itu dengan warga setempat.

“Kita berkomunikasi dengan baik sebagaimana layaknya. Kita ini sama-sama orang kampung, ini yang harus kita bicarakan,” ujarnya.

Bahlil menduga keributan relokasi 16 kampung di Rempang itu dilakukan oleh oknum di luar masyarakat asli yang menggarap tanah di sana. Di mana, izin proyek milik oknum tersebut telah dicabut.

“Masalah ini tidak hanya cukup di sana, ada juga ditengarai beberapa oknum yang juga dulunya pernah membangun perusahaan di sana, tapi kemudian izinnya sudah dicabut. Ini juga kita membutuhkan penanganan khusus,” ujarnya.

Diketahui bahwa kisruh ribuan warga yang menolak digusur menyusul pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menarik perhatian publik. ***

(Red)

banner 200x200
Follow