BINTANPOLITIK

Sampaikan Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Bupati Bintan: Realisasi APBD Alami Defisit Rp 4,29 Miliar

×

Sampaikan Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Bupati Bintan: Realisasi APBD Alami Defisit Rp 4,29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Ranperda LPP APBD Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN — Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin (10/6/2024). Dalam laporannya, Ranperda LPP APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari manajemen Pemerintahan, mencakup proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan.

“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,” papar Roby.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bupati Roby menekankan pentingnya memahami pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran, serta capaian kinerja keuangan.

Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1,125 triliun atau 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,112 triliun. Pendapatan ini terdiri dari:

  • PAD: Rp 279,76 miliar (103,52 persen)
  • Pendapatan Transfer: Rp 842,66 miliar (100,49 persen)
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 3,51 miliar (92,19 persen).

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 1,130 triliun atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,276 triliun. Penggunaan Belanja Daerah adalah:

  • Belanja Operasi: Rp 923,30 miliar (89,23 persen)
  • Belanja Modal: Rp 98,39 miliar (87,04 persen)
  • Belanja Tak Terduga: Rp 1,23 miliar (9,15 persen)
  • Belanja Transfer: Rp 107,3 miliar (93,44 persen).

Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 163,45 miliar atau 100,00 persen tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 163,45 miliar. Realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 4,29 miliar, dengan SILPA APBD tahun 2023 tercatat Rp 159,16 miliar.

“Tadi kita juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran, dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi, di mana saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,” pungkas Roby. ***

(MU)

banner 200x200
Follow