BINTANHEADLINE

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Bintan

×

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Bintan

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby, saat menghadiri kegiatan Case Conference penanganan kasus kekerasan terhadap anak (KTA) di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur. (Foto : Ist)

BINTAN – Guna menekan angka kekerasan terhadap anak di Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan menggelar Case Conference penanganan kasus kekerasan terhadap anak (KTA). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby, di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Selasa (11/6/2024).

Dalam sambutannya, Hafizha Roby menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perempuan dan anak tidak dapat dipisahkan dari isu kekerasan, baik fisik maupun non-fisik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tanggung jawab dan peran kita semua harus kita tingkatkan bersama. Kita sepakat bahwa tidak ada tempat dan ruang sedikit pun untuk kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak,” ungkap Hafizha Roby.

Hafizha Roby juga menyampaikan data kasus kekerasan terhadap anak di Bintan. Pada tahun 2023, angka kekerasan sebesar 39 persen, namun meningkat menjadi 50 persen pada tahun 2024. Pelaku kekerasan didominasi oleh anak di bawah umur.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, Aryati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Case Conference penanganan KTA dilaksanakan sebagai respons terhadap peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bintan.

Berdasarkan data Simponi dari Kementerian PPA pada tahun 2024, tercatat sudah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 36 jiwa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kepedulian dan komitmen semua pihak dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat guna mengupayakan penurunan angka kekerasan.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari OPD terkait, Forkompimcam Bintan Timur, dan perwakilan dari beberapa sekolah. Pesan yang diberikan adalah bahwa seluruh lapisan masyarakat, baik orang tua maupun guru, harus mengemban tugas untuk menciptakan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembang anak dan menerapkan pendidikan agama. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari kasus kekerasan seperti bullying yang dapat menimbulkan korban.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai tanda bahwa Bintan serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. ***

(MU)

banner 200x200
Follow