HEADLINELINGGA

Jadi Temuan BPK, Keberadaan 4 Unit Mesin Speed Boat Aset Lingga Dipertanyakan?

×

Jadi Temuan BPK, Keberadaan 4 Unit Mesin Speed Boat Aset Lingga Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi 4 Mesin Speed Boat. (Foto : Ist)

LINGGA — Pernah jadi temuan BPK, keberadaan mesin Speed Boat milik Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, melalui pengadaan medio tahun 2015-2016 dipertanyakan.

Diketahui mesin Speed Boat yang dibeli menggunakan APBD tersebut dulunya diduga digunakan untuk Speed milik pribadi mantan Bupati Lingga Periode 2015-2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ironisnya saat ini, mesin Speed Boat milik Pemkab Lingga tersebut, tidak dalam penguasaan daerah, alias tidak diketahui rimbanya.

Pengadaan mesin Speed Boat itu, menggunakan APBD Kabupaten Lingga pada tahun 2015 atau 2016, sebut sumber Sijori Kepri.

“Dulu 4 unit mesin Speed Boat itu dipakai di Speed Boat milik pribadi, kalo tak salah dulu dikenalnya Speed Lingga Terbilang, sesuai tagline program kepala daerah saat itu,” ungkap sumber Sijori Kepri, pada Selasa 27 Agustus 2024.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga dikonfirmasi terkait aset 4 unit mesin Speed Boat Lingga Terbilang yang jadi temuan BPK, mengakui terakhir mesin tersebut tidak ada di tempat.

Kabid Aset BPKAD Kabupaten Lingga, Sevi, mengakui pihaknya saat ini masih melakukan pelacakan terkait keberadaan 4 unit mesin Speed Boat yang jadi aset milik daerah, dulu menempel di Speed yang kerap digunakan Bupati periode 2015-2020.

“Aset 4 unit mesin Speed Boat itu sesuai data, melalui pengadaan antara tahun 2015-2016, nilainya cukup fantastis, tapi keberadaan mesin Speed Boat belum diketahui rimbanya sekarang,” ungkap Sevi saat dikonfirmasi Sijori Kepri.

Menurut dia, informasi terakhir yang diterimanya, sudah ada pengembalian tapi dalam keadaan yang tidak utuh, berupa pretelan spare part begitu. Sehingga dia tidak berani membuka.

Untuk itu, jelas Sevi, BPKAD Lingga telah berkoordinasi ke bagian umum sebagai pihak yang memiliki dan mengelola barang tersebut. Namun diakuinya sampai saat ini belum ada pencatatan terkait pemindahan mesin.

Dari sumber Sijori Kepri di lapangan, untuk satu unit mesin Speed Boat ini nilainya diatas Rp200 juta, tinggal dikalikan 4 unit mesin speed boat yang hilang tanpa diketahui rimbanya tersebut.

Tak hanya itu, mesin Speed Boat 4 unit itu disebutkan diduga digunakan pada badan speed milik pribadi mantan Bupati Lingga Periode 2015-2020. (Red) ***

banner 200x200
Follow