KEPRITANJUNG PINANG

Lahir 1 Juli, Polres Tanjungpinang Beri Hadiah SIM Gratis

×

Lahir 1 Juli, Polres Tanjungpinang Beri Hadiah SIM Gratis

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungpinang kembali memberikan penghargaan SIM Gratis kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang yang lahir pada tanggal 1 Juli. (Foto : Humas Polres TPI)

Sijori Kepri, Tanjungpinang — Polres Tanjungpinang kembali memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020. Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi, mengatakan, SIM yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

”Untuk penerbitan SIM, tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa, (23/6/2020).

Pendaftaran penerbitan SIM ini telah dimulai pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020. Yang mana di hari pertama pendaftaran penerbitan SIM ini telah diterbitkan 1 SIM C perpanjangan bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang, yaitu kepada Yessi Auzar, yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo SIK, menyerahkan langsung SIM tersebut kepada Yessy, bertempat di kantor Sat Lantas Polres Tanjungpinang.

”Kasat Lantas menyampaikan, bahwa penerbitan SIM ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74,” tutupnya. (R Rich)

banner 200x200
Follow