GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
ANAMBASKEPRI

APBD-P Anambas Dipatok Sebesar “Rp 920,56 MILIAR”

×

APBD-P Anambas Dipatok Sebesar “Rp 920,56 MILIAR”

Sebarkan artikel ini
Sambutan Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

APBD-P Anambas Dipatok Sebesar “Rp 920,56 MILIAR”

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Anambas dan Pemkab Anambas, tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018, berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Anambas, di ruang rapat lantai satu DPRD, Jalan Imam Bonjol, (30/9/2018).

Pada rapat paripurna tersebut, berdasarkan laporan akhir banggar, struktur rancanagan perubahan APBD Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2018 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan tidak mengalami perubahan dari nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Anambas tahun anggaran 2018 yang telah disepakati sebelumnya. Dalam rapat tersebut disepakati APBD-P Anambas TA 2018 sebesar Rp 920,566 Milyar.

BACA JUGA :  Paripurna Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Namun sebelum kesepakatan ditandatangan kedua belah pihak, yaitu DPRD dan Pemkab, sempat terjadi penundaan, karena terdapat kesalahan dalam pencatatan yang dipegang Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra.

Dalam penyampaian perwakilan Banggar, Syamsil Umri, yang juga Wakil 1 DPRD, disebutkan total anggaran pendapatan pada perubahan APBD tahun 2018, adalah sebesar Rp 920.279.886.258,- (Sembila Ratus Dua Puluh Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).

BACA JUGA :  Perusda Anambas Dituding Halangi Hadirnya Pesawat Susi Air

Sementara total belanja pada perubahan APBD tahun 2018, disebutkan dengan angka yang sama, adalah sebesar Rp 920.279.886.258 (Sembilan Ratus Dua puluh Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).

Saat itu Wan Zuhendra akhirnya minta izin kepada Ketua DPRD Anambas, agar bisa diskusi sejenak kepada perwakilan Banggar Syamsil Umri selaku wakil 1 DPRD dengan Tim TAPD.

BACA JUGA :  Dewan Sampaikan “TUJUH TUNTUTAN NELAYAN ANAMBAS”

Usai diskusi, disampaikan angka dengan nilai Rp 920.566.056.458,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Enam Juta Lima Puluh Enam Ribu Empat Ratus Lima Puluh Delapan rupiah) Rp 920.56 Miliar, Red)

Rapat tersebut dihadiri 14 orang, 3 orang diantaranya Ketua, Wakil Ketua 1 dan Wakil 2 DPRD, juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Anambas berserta SKPD. (rd)