HUKRIMPOLRITANJUNG PINANG

Bandar Judi Siji Singapura dan Pemasang Diringkus di Tanjung Pinang

×

Bandar Judi Siji Singapura dan Pemasang Diringkus di Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Seorang Wanita merupakan Bandar Judi Siji Singapura dan Pemasang Diringkus Satreskrim Polresta Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

Tanjung Pinang, Sijori Kepri — Seorang wanita merupakan Bandar Judi Siji Singapura berinisial A diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Dalam penangkapan tersebut, selain Bandar Judi yang ditangkap, akan tetapi 2 (dua) orang pemasang atau pemain Judi Siji berinisial S alias A dan A alias L turut diamankan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, kronologis penangkapan Bandar Judi Siji ini berawal pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Team Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jalan Potong Lembu No 23 Tanjung Pinang adanya seorang wanita yang menampung penjualan Judi Siji Singapora.

“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang langsung menuju ke TKP dan mengamankan seorang wanita berinisial A, beserta buku rekapan Judi Siji Singapora. Kepada petugas, A mengakui, bahwa pemasang permainan judi tersebut adalah S alias A dan A alias L,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, kepada Wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap inisial S alias A, yang saat itu sedang berada di rumahnya, dan inisial A alias L yang sedang berada di sebuah Warung Kopi.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil penjualan judi, 1 (satu) buah HP merek Oppo warna hitam, dan 1 (satu) buah buku rekapan. Dan kepada para pelaku sudah diamankan di Polresta Tanjung Pinang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasat AKP Awal Sya’ban. (Rhiz)

banner 200x200
Follow