LINGGA (SK) — Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Singkep, mulai menyalurkan zakat mal ke Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Singkep, untuk penyaluran zakat yang pertama di Kelurahan Dabo, sebanyak 53 orang kaum Duafa yang menerima penyaluran zakat mal.
Wakil Bupati Lingga, Drs Abu Hasim MM, mengatakan, saya melihat BAZ Kecamatan Singkep cukup membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat terutama bagi kaum duafa sebagai penerima zakat mal, dari kegiatan BAZ ini kelihatan sebetulnya zakat mal ini sangat potensial sekali dalam mengatasi kemiskinan.
“Dari laporan BAZ yang kita terima selama 4 tahun, yang wajib mengeluarkan zakat tidak berkembang hanya itu-itu saja dalam satu tahun, hanya Rp 100 juta lebih menurut laporan dari BAZ,” ujar Abu Hasim, usai penyaluran zakat mal ke kaum Duafa, di Gedung Sapta Pesona, Dabo Singkep, Selasa (7/7/2015).
Dilanjutkan, Saran saya pemerintah daerah perlu melakukan penguatan-penguatan terhadap BAZ-BAZ Kecamatan, agar mereka dapat bekerja optimal dalam hal sosialisasi kepada masyarakat yang wajib mengeluarkan zakat mal, agar mereka lebih bersemangat mengeluarkan harta mereka melalui zakat, karena sudah banyak yang jatuh hukum wajib zakat.
“Hanya semangat untuk mengeluarkan zakat ini yang harus di rangsang, inilah kerja petugas BAZ dengan cara melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Camat Singkep, H Kisanjaya, menyampaikan, menurunya orang yang menyalurkan zakat mal mereka mungkin karena keadaan ekonomi kita sekarang ini, karena ini adalah zakat mal yang merupakan zakat harta, bila kita bicara masalah harta tentu akan berkaitan dengan pekerjaan, mungkin dengan kurangnya pekerjaan tentu saja penghasilan mereka menjadi menurun.
“Untuk meningkatkan kembali zakat mal ini, tentunya diperlukan kerja ektra dari petugas BAZ untuk memberi motivasi agar muzaki (orang yang mengeluarkan zakat mal-Red) lebih maksimal,” terang Kisanjaya.
Namun bila melihat dari data BAZ, kata Kisanjaya, turunnya sekitar 30 persen, kalau pada tahun sebelumnya orang yang mengeluarkan zakat mal mereka melalui BAZ Singkep sebesar Rp 180 juta, tahun ini sekitar Rp 150 juta, kalau kita lihat dengan keadaan sekarang ini penurunan tersebut suatu hal yang wajar.
“Seperti para pegawai yang tahun sebelumnya masih mendapat tunjungan dengan dengan dihapusnya tunjangan tersebut tentu saja mengurangi penghasilan mereka yang tentu ada kaitannya dengan harta mereka, namun kita tetap memberikan apresiasi kepada BAZ Singkep yang telah dapat bekerja maksimal dalam menerima dan menyalurkan zakat mal,” paparnya.
Menurut, Ketua BAZ Kecamatan, Keyzzi Dalfi S. Ag, untuk penyaluran pertama di Kelurahan Dabo, sebanyak 53 kaum Duafa penerima zakat mal, selanjutnya kita akan menyalurkan ke Kelurahan/Desa lainnya,
“Dari bulan Agustus 2014 hingga bulan Juni 2015, kita telah menyalurkan ke 611 orang penerima zakat mal,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO

