GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Wagub Nyanyang Tegaskan DK3 Kepri Bukan Seremoni, Dibentuk Hadapi Risiko Industri Modern

×

Wagub Nyanyang Tegaskan DK3 Kepri Bukan Seremoni, Dibentuk Hadapi Risiko Industri Modern

Sebarkan artikel ini
Wagub Nyanyang Tegaskan DK3 Kepri Bukan Seremoni, Dibentuk Hadapi Risiko Industri Modern
Wagub Nyanyang Tegaskan DK3 Kepri Bukan Seremoni, Dibentuk Hadapi Risiko Industri Modern. (Foto : Iw/Fik)

BATAM – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa pengukuhan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bukan sekadar agenda seremonial. Langkah tersebut merupakan respons nyata pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan keselamatan kerja yang semakin kompleks seiring pesatnya pertumbuhan industri di Kepri.

Pernyataan itu disampaikan Nyanyang saat mengukuhkan DK3 Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Tribun Batam, Selasa, 9 Juni 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Nyanyang, posisi Kepri sebagai salah satu pusat industri strategis nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia menuntut perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Karakteristik daerah yang didominasi industri manufaktur, minyak dan gas, teknologi tinggi, hingga sektor maritim membuat perlindungan tenaga kerja menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” ujar Nyanyang.

Ia menjelaskan, pengukuhan DK3 merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sebagai lembaga tripartit non-struktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja, DK3 memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, memetakan risiko kerja, melakukan mitigasi, hingga memperkuat sosialisasi budaya keselamatan kerja.

Nyanyang mengatakan pemerintah membutuhkan dukungan DK3 agar kebijakan keselamatan kerja yang diterapkan mampu menjawab perkembangan industri yang terus berubah.

Secara khusus, ia menyoroti sektor galangan kapal atau shipyard yang dinilai memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Kompleksitas pekerjaan, modernisasi peralatan dan tuntutan standar global membuat budaya keselamatan kerja harus diterapkan secara konsisten.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, terutama pada sektor industri berat dan galangan kapal. Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan K3 bersertifikasi internasional.

Program tersebut, kata dia, akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kerja sama dengan sektor swasta guna menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

Menurut Nyanyang, penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kepercayaan investor.

“Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 untuk memastikan setiap kebijakan keselamatan kerja berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang,” katanya.

Menutup sambutannya, Nyanyang berharap DK3 Kepri mampu membangun sinergi lintas sektor untuk menekan angka kecelakaan kerja dan menjadikan Kepulauan Riau sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.

“Jadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas tertinggi. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100