BINTANHEADLINEHUKRIM

Bejat! Paman Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Bintan, Korban Sempat Dibawa ke Penginapan

×

Bejat! Paman Tega Cabuli Ponakan Sendiri di Bintan, Korban Sempat Dibawa ke Penginapan

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat ditahan di Mapolsek Bintan Utara karena melakukan tidak pidana pencabulan terhadap ponakan sendiri. (Foto : Polsek Binut)

BINTAN – Seorang Paman berinisial MF alias A (35) tega melampiaskan nafsu birahinya kepada ponakannya sendiri yang ternyata masih berusia di bawah umur (16 tahun) di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka MF alias A akhirnya terpaksa dijebloskan ke penjara usai ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Binut) di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan pasa Sabtu (21/9/2024) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tersangka MF alias A kita tangkap usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, karena anaknya dicabuli oleh A,” ungkap Kapolsek Bintan Utara,
AKP Monang P Silalahi, pada Selasa (24/09/2024).

AKP Monang menerangkan, berdasarkan proses penyelidikan secara mendalam tim penyidiknya, akhirnya tersangka MF mengakui telah melakukan tindakan cabul tersebut terhadap korban yang merupakan ponakannya sendiri berusia masih 16 tahun

“Tim Penyidik Reskrim Polsek Binut telah menetapkan MF sebagai tersangka tindak pidana perlindungan anak sesuai pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E dan atau pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D, Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,”ujar AKP Monang.

AKP Monang menerangkan, status keduanya merupakan paman dan ponakan. Tersangka memanfaatkan hubungan kekeluarkaan itu untuk melakukan bujuk rayu.

Yakni, tersangka berikan uang ke korban serta dibelikan handphone android dan pakaian agar korban tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua maupun orang lain.

“Tesangka melakukan persetubuhan ke korban sejak Juni 2024 sampai tanggal 13 September 2024 sebanyak 6 kali,” sebutnya.

Diterangkan, kronologi singkat perbuatan tersangka. Awalnya si paman meminta izin ke orang tuanya, untuk membawa korban ke salah satu Dormitori Karyawan di Kawasan Pariwisata Lagoi Bintan.

“Di tempat itu tersangka melakukan tindakan yang tidak terpuji itu. Selain itu, tersangka juga setubuhi korban di penginapan lainnya,” tutupnya. ***

banner 200x200
Follow