BINTAN

Berkunjung ke Pulau Telang Kecil, Gubernur Ansar Janji Ketersediaan Listrik 24 Jam, Perbaikan Pelabuhan dan Bantuan Lainnya

×

Berkunjung ke Pulau Telang Kecil, Gubernur Ansar Janji Ketersediaan Listrik 24 Jam, Perbaikan Pelabuhan dan Bantuan Lainnya

Sebarkan artikel ini
Kedatangan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, disambut para siswa sekolah dasar. (Foto : Ist)

(ADVETORIAL PROVINSI KEPRI)

BINTAN — Usai mengunjungi Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melanjutkan kunjungannya ke Pulau Telang Kecil, Kabupaten Bintan.

Pada kunjungan itu, Gubernur Ansar bersilaturahmi dengan penduduk Pulau Telang Kecil, di halaman Masjid An Nur di Pulau Telang Kecil, Senin (5/2/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gubenur Ansar melakukan pertemuan rutin dengan masyarakat untuk menyampaikan berbagai capaian pembangunan dan meminta masukan dari masyarakat tentang kebutuhan pembangunan yang paling penting bagi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Gubernur Ansar ditemani oleh Ketua TP PKK Kepri dan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, dan sejumlah Kepala OPD dari Kepri dan Kabupaten Bintan.

Dari penyambutan di pelabuhan hingga tempat acara, tampak bahwa masyarakat sangat antusias menyambut rombongan Gubernur Ansar.

Kepada masyarakat Pulau Telang Kecil, Gubernur Ansar menjanjikan akan ketersediaan listrik 24 Jam dengan pola penerangan di siang hari menggunakan Solar Cell dan malam hari menggunakan mesin diesel.

Untuk sollar cell akan diusahakan secepatnya ditahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati listrik 24 Jam.

Kemudian untuk perbaikan Pelabuhan, masyarakat akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2024 atau paling lambat pada tahun anggaran 2025.

Program bantuan lain juga akan dilanjutkan kepada masyarakat nelayan, diantaranya bantuan kapal, bantuan alat tangkap, serta bantuan BPJS bagi Nelayan.

Begitu juga program pemberian sertifikat bagi rumah nelayan agar tanah dan bangunan yang agar memiliki kekuatan hukum. ***

(ADVETORIAL PROVINSI KEPRI)

Follow