LINGGA (SK) — Syamsudi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, menyampaikan, hingga hari ini blangko untuk pembuatan KTP-el belum ada. Kita belum mengetahui permasalahnya, karena ini memang dari pusat.
“Sudah 4 kali menanyakan masalah blangko ini, namun memang belum ada. Apakah masih lelang, kita tidak tahu,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi Sijori Kepri diruang kerjanya, Jumat, (27/01/2017).
Untuk mengatasi masyarakat yang ingin mengurus KTP-el, kata Syamsudi, Disduk Capil mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP, dan itu berlaku di seluruh Indonesia, karena ada dasar hukumnya.
“Kita menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuat KTP silahkan mengurusnya, hanya blangko KTP-el tersebut belum sampai dari Pusat,” terangnya.
Bagi masyarakat Lingga, lanjut Syamsudi, yang ingin mengurus kelengkapan dokumen kependudukan, ia menjamin kepengurusannya akan siap atau rampung hanya dalam satu jam saja, asalkan semua kententuan persyaratannya dilengkapi.
Katanya lagi, dalam upaya percepatan perlengkapan dokumen kependudukan itu sendiri, ia mengaku telah melakukan koordinasi ke Desa-desa dan Kelurahan, melalui Kecamatan masing masing yang ada di Lingga.
”Kita jamin, pengurusan seperti pembuatan KTP-eL, Akta Lahir, ataupun Kartu Keluarga (KK) akan siap dalam satu jam, jika semua kententuan dan persyaratannya dilengkapi,” unggahnya. (SK-Pus)