GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

BREAKING: Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba, Bongkar Mini Laboratorium di Batam

×

BREAKING: Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba, Bongkar Mini Laboratorium di Batam

Sebarkan artikel ini
Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba, Bongkar Mini Laboratorium di Batam
Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkoba, Bongkar Mini Laboratorium di Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatat capaian besar. Dalam periode Agustus hingga pertengahan September 2025, aparat berhasil mengungkap 30 kasus narkoba dengan 39 tersangka, serta menyita barang bukti mulai dari ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga membongkar mini laboratorium narkotika di Batam.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025), yang turut dihadiri Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, serta jajaran pejabat utama Polda Kepri bersama perwakilan instansi terkait.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., merinci bahwa pada Agustus 2025, pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam.

Barang bukti yang diamankan antara lain 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.

Beberapa kasus menonjol di bulan ini meliputi penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square, hingga penangkapan warga negara Malaysia yang kedapatan membawa cairan vape mengandung sinte gorila.

Dalam periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.

Empat kasus menonjol berhasil diungkap, termasuk jaringan sabu lintas wilayah dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram. Kasus paling besar adalah penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam, yang menghasilkan sabu 5,5 kilogram, serbuk ekstasi 556,3 gram, serta berbagai bahan kimia dan alat produksi.

Anggoro menambahkan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka.

Barang bukti yang disita mencakup:

  • 127.638,04 gram sabu
  • 2.634,61 gram ganja kering
  • 73.420 butir ekstasi
  • 556,3 gram serbuk ekstasi
  • 5.726 gram MDMB 4en PINACA
  • 1.000 gram heroin
  • 11 paket sinte gorila
  • 1.254 butir happy five
  • 3.273,38 gram ketamin
  • 405,8 gram happy water
  • 4.693 butir etomidate

“Dari seluruh barang bukti tersebut, negara berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas Anggoro.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menekankan bahwa penyelidikan kasus ini tidak berhenti pada pengedar di lapangan.

“Barang ini kami telusuri hingga ke sumbernya. Kami ingin tahu siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan sudah berapa kali mereka melakukan penjualan,” jelas Asep.

Ia menambahkan, meski pelaku mengaku baru sekali beroperasi, polisi akan tetap melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pola komunikasi yang digunakan.

“Masyarakat harus ikut berperan. Melalui kepedulian dan peran aktif semua elemen dalam program P4GN, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda terlindungi,” tutup Kapolda Kepri. ***

banner 200x200
853 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba di Kepri
BATAM

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian besar dalam penegakan hukum narkotika. Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa

Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram