GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

Sejak Awal Tahun, Polda Kepri Amankan 216 Kasus Narkoba dengan 298 Tersangka

×

Sejak Awal Tahun, Polda Kepri Amankan 216 Kasus Narkoba dengan 298 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sejak Awal Tahun, Polda Kepri Amankan 216 Kasus Narkoba dengan 298 Tersangka
Sejak Awal Tahun, Polda Kepri Amankan 216 Kasus Narkoba dengan 298 Tersangka. (Foto : Ist)

BATAM – Sejak Januari hingga 16 September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap 216 kasus narkoba dengan 298 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ekstasi, ganja kering, heroin, hingga bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita sepanjang tahun ini antara lain 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari seluruh barang bukti tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas Anggoro dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).

Hanya dalam kurun Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mencatat 30 kasus dengan 39 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ribuan gram sabu dan ekstasi, bahkan polisi juga membongkar mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu, Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri jaringan peredaran ini hingga ke sumber.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengajarkan mereka proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan sudah berapa kali mereka melakukan penjualan,” ujarnya.

Meski para tersangka ada yang mengaku baru sekali melakukan produksi maupun peredaran, Kapolda Kepri menekankan bahwa pendalaman akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pola komunikasi yang mereka gunakan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Masyarakat harus ikut berperan agar tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan begitu, generasi muda bisa terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga,” tegasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100