KARIMUNKEPRI

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Resmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

×

Bupati dan Wakil Bupati Karimun Resmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Share this article
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, beserta Ibu dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, meresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun. (Foto : Sarip)
banner 740x400
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, beserta Ibu dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, menghadiri peresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun. (Foto : Sarip)

Sijori Kepri, Karimun — Bupati Karimun, Aunur Rafiq, beserta Ibu dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, meresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karimun, di gedung pertemuan RS Muhammad Sani, Sabtu, (30/01/2021), pukul 09.00 WIB.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dalam sambutannya mengungkapkan dari data terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Karimun sebanyak 400 kasus. Pasisen yang sedang dirawat sebanyak 36 orang dan 17 orang meninggal.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Untuk Provinsi Kepri, Kabupaten Karimun merupakan Kabupaten nomor 4 (empat) jumlah terbanyak terkonfimasi Covid-19,” kata Aunur Rafiq.

Harapan Bupati Karimun dalam sambutannya berharap dengan dilakukannya vaksin ini dapat mengurangi dan memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten karimun.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Tinjau Langsung Pengamanan dan Pengawalan Kedatangan 13.000 Vaksin Covid-19

Pada pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini dilaksanakan segala progritas bagi tenaga medis, pejabat publik, TNI dan Polri, serta tokoh- masyarakat.

Permohonan maaf Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun yang seyoknya beliau berkeinginan untuk dilakuknnya vaksinasi, akan tetapi dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tidak memenuhi sarat/kriteria untuk dilakukan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

Saat ini Bupati Karimun mengungkapkan dirinya tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan dalam tubuhnya dan Wakil Bupati Karimun dikarenakan masalah umur beliau diatas 59 Tahun.
Akan tetapi Bupati Karimun akan berusaha untuk mencari solusi ke Kemenkes agar mereka bisa di Vaksin dalam memberantas Covid-19 di Kabupaten Karimun.

BACA JUGA :  Kejar Target Vaksinasi, Kapolres Meranti Kerahkan Kendaraan Dinas

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat diberikan vaksin covid-19 Sinovak diantaranya :
A. Umur 18 – 59 Tahun
B. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90
C. Tidak berada dalam salah satu kondisi diantaranya :

  1. Pernah terconfirmasi Covid-19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3. Mengalami gejal ispa (Batuk, pilek, sesak napas, dalam tujuh hari terahir).
  4. Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek atau terkonfirmasi
  5. Sedang dalam perawatan karena Covid-19
  6. Mempunyai riwayat elergi berat
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit jantung
  9. Menderita penyakit autoimun sistemik
  10. Menderita penyakit diabetes militus, ginjal
  11. Menderita penyakit reumatik autoimun
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  13. Menderita penyakit hiperteroid
  14. Menderita kanker, kelainan darah
  15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
BACA JUGA :  Bupati Karimun Kunker ke Kecamatan Ungar

Kegitan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Karimun, Asisten I dan III Pemkab Karimun, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Kasatpol PP Karimun, Kakanmenag Karimun dan Instansi Vertikal, serta tokoh agama dan Ormas Kabupaten Karimun. (Wak Fik)