– Terkait Pendataan Ruli di Baloi Kolam.
BATAM (SK) — Warga Baloi Kolam menolak keras pendataan oleh TNI. Beberapa warga menilai, bahwa kehadiran TNI tersebut, tidak wajar dan terkesan intimidasi. Bahkan pembodohan publik terhadap warga Baloi Kolam. Mereka merasa TNI terlalu ikut campur.
“Menurut saya, Kehadiran Tentara Nasional Indonesia disini, tidak wajar dan terkesan intimidasi dan Pembodohan Publik terhadap Baloi Kolam. Warga menolak. Warga merasa TNI terlalu ikut campur,” Kata salah seorang RT, yang mengaku sudah bertahun-tahun tinggal di Daerah Baloi Kolam, Kamis, (14/07/2016).
Konon kabar, pendataan Ruli di Baloi Kolam, merupakan langkah awal, hasilnya akan di serahkan ke BP Batam, sebagai bahan untuk mengambil langkah lanjutan dalam penerbitan SP 1-3 dan juga mediasi dengan perwakilan masyarakat, untuk meninggalkan lahan yang bukan miliknya.
Awalnya, bahwa Kesatuan Kewilayahan TNI AD, menerima pengaduan dari masyarakat, termasuk perusahaan, dan membantu menyampaikan ke Instansi terkait, dalam hal ini BP Batam. Dan sudah di rapatkan di Level Pimpinan BP Batam maupun Kodam 1 / BB, dan berakhir dengan MOU memberikan bantuan penyelesaian permasalahan lahan di Batam.
Dan Tindak lanjutnya, Kodam memerintahkan Jajaran Korem 033/WP dan Kodim 0316 Batam, maupun Yonif 136/TS, bersama BP Batam dan juga Tim Terpadu, akan menertibkan lahan dari ruli. Sementara itu, Pemko Batam juga memang akan menertibkan semua lahan yang bermasalah. Tidak hanya masalah ruli. Namun juga masalah tumpang tindih lahan, maupun masalah lahan yang tidak di kelola (lahan tidur, Red).
TNI AD melaksanakan tugas membantu Pemerintah. Karena sudah menjadi tugas TNI, sebagai mana yang tertuang dalam Undang-Undang atau UU Nomer 34 Tahun 2004, pada Operasi Militer selain Perang. Dan juga merupakan harapan semua pihak, membantu untuk kepentingan Kota Batam, menjadi Kota yang tertib, indah dan modern.
Terkait dengan PT. Alfinky Multi Berkat, bahwa yang bersangkutan ingin berusaha membangun Kota Batam, namun pengelolaan terhambat, karena adanya permasalahan ruli. Oleh karenanya, yang bersangkutan mengajukan surat resmi kepada BP Batam, untuk permohonan penertiban lahan di Baloi Kolam.
“Waaaaah, jangan mengada-ada lah, tidak ada intimidasi apapun disini. Tidak ada maksud TNI untuk mengintimidasi warga atau siapa saja. Apapun yang saya laksanakan, semua sudah saya laksanakan sesuai Tupoksi. TNI hanya melaksanakan tugas. Tidak ada maksud ikut campur dan lain sebagainya,” tegas Dandim 0316 Batam, Letkol. Inf. Andreas Nanang Dwi kepada Pewarta Sijori Kepri, kemarin. (SK-Nda)