BATAM (SK) — Terkait pelanggaran ijin yang dilakukan oleh PT. Fantastic Internasional Tobacco (PT. FIT), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan segera sidak ke perusahaan tersebut. Dimana PT. FIT memproduksi jutaan batang rokok H Mild dan Luffman Mild. Disamping itu juga, karena Pemilik PT. FIT telah dua kali diundangan, namun hingga saat ini tidak kunjung datang memenuhi panggilan atau undangan yang dilayangkan DPRD Kota Batam terhadapnya.
“Sudah dua kali di undang RDP oleh DPRD, tapi tidak juga hadir. Ada apa, mereka tidak bersedia hadir. Ini berarti mereka tidak menghargai sama sekali keberadaan kami disini. Kemungkinan DPRD Batam akan segera sidak kesana terkait permasalahan ini,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamurra SH, di RDP, Selasa, (15/9/2015).
“PT.Fantastic memproduksi rokok hingga melebihi kuota yang telah diberikan BP Batam. Ini ada apa kok sampai kejadian ini berlaku hingga bertahun-tahun lamanya. Selain itu bagaimana kok rokok ini bisa berjalan sampai ke Medan?, ” tegas Anggota DPRD lainnya, Nono Hadi Kusumo yang bisa di panggil Cak Nono.
Dipertanyakan selanjutnya oleh Cak Nono, Bagaimana Pengawasan-pengawasan yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan Juga BP Batam, serta Bea Cukai sebenarnya, sehingga dalam hal produksinya pun sampai melebihi kuota dan peredarannya pun sudah sampai kemana-mana. Ada permainan apa dibalik semua ini.
“Dua kali di undang RDP tidak pula hadir, PT Fantastic tidak hanya tidak menghargai keberadaan DPRD, namun lebih dari pada itu, PT.Fantastic telah melecehkan dan memandang sebelah mata keberadaan DPRD. Kenapa begitu ? Siapakah para pihak di belakang PT.Fantastic yang sudah kebagian jatah masing-masing ?,” tegas Anggota DPRD lainya, Harmidi. (SK-Fik)
LIPUTAN BATAM : TAUFIK
EDITOR : RUSMADI

(Photo : Ist)







