BATAMPOLITIK

Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Batam 2023, Ini Laporan Lengkap Tim Banggar DPRD Kota Batam

×

Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Batam 2023, Ini Laporan Lengkap Tim Banggar DPRD Kota Batam

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Ahmad Surya dan Sekda Kota Batam, Jefridin menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto : Ist)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyar (DPRD) Kota Batam mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Batam pada Rabu (26/6/2024) sore.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, serta sejumlah perwakilan Forkompimda Batam, pimpinan OPD Pemko Batam, dan para undangan lainnya. Dalam pembukaan rapat, Nuryanto menyatakan bahwa sebanyak 34 anggota Dewan hadir, sehingga rapat memenuhi kuorum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nuryanto mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan laporan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam. Juru bicara Banggar, Aman S.Pd, menyampaikan bahwa pembahasan dan pengesahan laporan ini adalah amanat dari berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah.

Aman menyoroti bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Aman juga memaparkan bahwa realisasi pendapatan APBD Kota Batam tahun 2023 mencapai Rp 3,1 triliun atau 94,4 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 triliun atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan. Namun, Banggar mencatat bahwa target pendapatan daerah selalu tidak tercapai dalam lima tahun terakhir, yang akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025.

Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal yang memperoleh tambahan sekitar Rp 18,9 miliar serta peningkatan nilai aset daerah dari Rp 11,014 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2023. Peningkatan ini juga tercatat pada aset lancar dan aset tetap.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD mempersilakan Sekda Kota Batam untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili Wali Kota Batam. Dalam pidato singkat, Sekda Jefridin mengapresiasi kerja keras DPRD Kota Batam dalam membahas Ranperda ini dan menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan dari Banggar.

Selanjutnya, Nuryanto menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah dapat menyetujui laporan Banggar dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda. Seluruh anggota Dewan menyatakan persetujuan sehingga Nuryanto mengetukkan palu rapat satu kali sebagai tanda sahnya Perda tersebut.

Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, menyampaikan interupsi mengenai penanganan sampah yang dinilainya mengkhawatirkan. Setelah itu, Nuryanto menutup rapat paripurna.

Usai paripurna, Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. Ia mencatat kenaikan aset pemerintah kota yang signifikan sebagai salah satu capaian yang perlu diapresiasi.

“Kita apresiasi ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto. ***

(Darsih)

banner 200x200
Follow