KARIMUNKEPRI

Ditertibkan, Pedagang Pasar Puan Maimun “MEMBANGKANG”

×

Ditertibkan, Pedagang Pasar Puan Maimun “MEMBANGKANG”

Share this article
Para pedagang yang membangkang, saat ditertibkan pengaman pasar. (Foto : Taufik)

KARIMUN (SK) — Pihak pengelola Pasar Puan Maimun menertibkan para pedagang sayuran, yang menjajakan dagangannya di lantai dasar pasar tersebut. Pasalnya untuk para pedagang sayur, sudah disediakan tempatnya di lantai 1 oleh pengelola Pasar Puan Maimun. Dalam penertiban itu, ada 2 pedagang sayur yang membandel yang tetap berjualan dilantai dasar. Akibat perbuatan tersebut, para pengelola pasar terpaksa mengambil tindakan tegas kepada pedagang tersebut dan memindahkan ketempat asalnya.

“Kita harus laksanakan tugas dari atasan. Sesuai peraturan yang ditetapkan Perusda, para pedagang sayur harus jualan dilantai 1 dan lantai bawah hanya untuk para pedagang ikan, ayam potong dan daging,” ungkap Kepala Pengaman Pasar, Jon, disela-sela penertiban, Rabu, (01/02/2017)

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ia menambahkan, aturan ini harus dijalankan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sesama para pedagang.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Pemadaman Bergilir PLN Batam “SENIN dan SELASA”

“Aturan ini harus patuhi oleh semua para pedagang, agar supaya pasar terlihat rapi dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara sesama pedagang sayur lain,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Batam, Aman S.Pd Harap Gaji Honorer “DIBAYAR TEPAT WAKTU”

Diruang terpisah, ketika Sijori Kepri melakukan konfirmasi dengan Manager Perusahan Daerah (Perusda) Karimun, Soleh mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penertiban Pasar Puan Maimun ini sejak kemarin.

“Kita telah melakukan penertiban ini sejak kemarin, Kepada yang masih membandel akan kita tindak tegas,” kata Soleh.

Selain itu, Soleh juga sudah mengingatkan kepada para pedagang yang masih menunggak penyelesaian administrasi, agar segera menyelesaikannya. Karena, jika para pedagang tidak menyelesaikannya dalam tempo yang telah ditetapkan, maka kios-kios tersebut akan diberikan kepada pedangang yang ingin berjualan.

BACA JUGA :  Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Didaftarkan ke KPU

“Bagi kios-kios yang menunggak, kita sudah kasih peringatan agar segera menyelesaikan administrasinya. Dan jika tak melunasi administrasinya, kami akan menyengelnya. Dan apabila dalam tempo yang telah ditetapkan tak juga ada penyelesaiannya, maka kios-kios tersebut akan diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” pungkasnya. (SK-FIK-C)