BATAMHEADLINEPOLITIK

DPRD Batam Terima KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Batam 2024 Rp 3,8 Triliun, Naik 7,72% dari APBD Murni

×

DPRD Batam Terima KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Batam 2024 Rp 3,8 Triliun, Naik 7,72% dari APBD Murni

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, menerima KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto : Ist)

BATAM — DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 setelah menerima pengajuan rancangan tersebut dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (3/07/2024) siang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, hadir langsung untuk menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut mempedomani perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, yang mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Komponen Pokok Perubahan APBD 2024

Terdapat dua komponen pokok dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 yang diajukan oleh Wali Kota Batam:

  1. Kenaikan Target Pendapatan Daerah:
    • Dari semula Rp 3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024 menjadi Rp 3,6 triliun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33%.
    • Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp 1,712 triliun menjadi Rp 1,755 triliun, naik 2,48%.
    • Pendapatan transfer meningkat dari Rp 1,728 triliun lebih menjadi Rp 1,938 triliun lebih, naik 12,14%.
    • Sektor lain-lain pendapatan yang semula nol ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.
  2. Perubahan Alokasi Belanja Daerah:
    • Pada APBD murni tahun 2024, alokasi belanja ditetapkan Rp 3,5 triliun lebih. Namun, pada perubahan anggaran ini diajukan menjadi Rp 3,8 triliun lebih, naik sekitar 7,72%.
    • Alokasi belanja operasi naik dari Rp 2,8 triliun lebih pada APBD murni menjadi Rp 3,096 triliun pada APBD perubahan, naik sekitar 8,33%.
    • Alokasi belanja modal naik 11,42% dari Rp 635 juta lebih menjadi Rp 707 juta lebih.
    • Alokasi belanja tidak terduga turun dari Rp 43 miliar menjadi Rp 5,4 miliar lebih, turun 87,24%.

Perubahan Sektor Penerimaan dan Pembiayaan

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan dan pembiayaan. Jika semula ditargetkan Rp 95 miliar pada APBD murni, maka dinaikkan menjadi Rp 115 miliar lebih, naik sekitar 21,86%. Kenaikan ini disebabkan oleh pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya, termasuk dana alokasi umum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Setelah penyampaian dan penjelasan dari Wali Kota Batam, rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda. Rancangan ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” ungkap Kamaludin. ***

(Darsih)

banner 200x200
Follow