TANJUNGPINANG (SK) — Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, mengatakan, bahwa untuk tahun 2016 ini deportasi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia masih melewati pelabuhan Sri Bintan Pura, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis, (14/01/2016), siang.
“Sistem Pemulangan TKI masih melewati pelabuhan Sri Bintan Pura,” ungkapnya
Akan tetapi, sambung Surjadi, untuk rincian jumlah TKI yang akan di deportasi pihaknya belum menjelaskan secara rinci, karena data TKI masih di Malaysia.
“Saya tidak tahu karena posisinya kan di penjara malaysia. Kita tidak tahu berapa. Yang ilegal disana kita tak taukan,” ujarnya
Ia menambahkan, untuk tahun lalu jumlah yang di deportasi dari Malaysia sebanyak 17.988 orang. Dari 2015 sampai sekarang itu sudah 247.000 TKI.
“Dari pemulangan TKI ini, lebih banyak dari penduduk kota Tanjungpinang,” tandasnya. (SK-BA)