BATAM — Untuk menjamin hak publik guna memperoleh informasi yang benar, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sehingga perlu kiranya informasi yang disuguhkan memenuhi kriteria berimbang, guna menegakkan integritas serta profesionalisme yang ditetapkan dalam kode etik jurnalistik.
Penyampaian kami ini adalah sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang- Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya yaitu:
- Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan
tugas jurnalistik. - Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Pasal 4: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Peraturan Dewan Pers nomor 9/Peraturan-DP/X/2009 tentang pedoman hak jawab bagian hak jawab dilakukan secara profesional, poin F: dalam hal terdapat kekeliruan dan ketidakakuratan fakta yang bersifat menghakimi, fitnah dan atau bohong, pers wajib meminta maaf.
Atas hal tersebut, menindaklanjuti pemberitaan yang diterbitkan oleh sijorikepri.com, pada Selasa, 21 Januari 2025 dengan judul “Amburadul dan Tidak Profesional! Kinerja BP Batam Dikecam Warga Tembesi Tower”, bersama ini kami sampaikan hak jawab untuk dapat dimuat di portal media yang saudara pimpin, sebagai berikut:
a. BP Batam memiliki komitmen untuk mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Setiap kegiatan investasi, tujuannya tidak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya banyak lapangan pekerjaan.
b. Bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, PT Tanjung Piayu Makmur telah melakukan mediasi dan dialog bersama dengan warga Tembesi Tower.
c. Dalam pertemuan itu, PT Tanjung Piayu Makmur selaku penerima alokasi lahan telah memberikan opsi kepada warga Tembesi Tower.
d. Pertama, dengan menyediakan lahan relokasi di kawasan Piayu. Kedua, memberikan lahan kavling sesuai dengan harga aset yang dimiliki. Ketiga, menawarkan rumah siap huni. Keempat, menawarkan uang tunai kepada masyarakat.
e. Dari sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Tembesi Tower, sebagian besar diantaranya atau sekitar 650 KK telah menerima sejumlah opsi yang ditawarkan oleh PT Tanjung Piayu Makmur. Hanya tinggal sekitar 150 KK yang masih bertahan dan kemudian melakukan negoisasi kembali dengan pihak perusahaan setelah pembongkaran.
f. Adapun tahapan pembongkaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim terpadu memberikan surat peringatan pertama pada 10 Oktober 2024, surat peringatan kedua pada 01 November 2024 dan Surat Peringatan ketiga dan Surat Perintah Bongkar pada 18 November 2024.
g. Kami juga menyayangkan pemberitaan Saudara yang membangun paradigma negatif terhadap institusi TNI dengan mengutip sumber yaitu “Saya takut, takut sama TNI. Takut diculik malam-malam. Kalau sampai hilang, kasihan anak dan istri saya”.
Kiranya, media Saudara mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Utamanya untuk selalu menguji informasi dan memberitakan secara berimbang dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi dan menyudutkan salah satu pihak.
Atas perhatian Saudara, diucapkan terima.
Demikian tayangan hak Jawab yang disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam yang ditandatangani oleh Anastuti Sirait tertanggal 24 Februari 2024. ***
Catatan Redaksi
Untuk diketahui, wartawan kami telah mencoba melakukan klarifikasi ke Humas Promosi Protokol BP Batam terkait pemberitaan tersebut untuk menjaga profesionalitas dan etika jurnalistik. Namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan.
Kami juga memohon maaf atas keterlambatan penayangan hak jawab tersebut, karena sengaja ditahan berharap bisa wawancara langsung dengan pihak BP Batam.
Dan atas koreksinya, redaksi mengucapkan terimakasih. Setelah penayangan hak jawab ini, segala urusan kami anggap selesai. Sekian terimakasih, Salam Redaksi SIJORIKEPRI.COM. ***