Scroll untuk baca artikel
KEPRITANJUNG PINANG

Harga Gas LPG Bersubsidi Tetap

×

Harga Gas LPG Bersubsidi Tetap

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga Gas LPG yang dirasakan akhir-akhir ini, Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri (Kadis Perindag Kepri), Aries Fhariandi, Selasa, (04/01/2022).

Kadis Perindag Kepri, Aries Fhariandi, mengatakan, kenaikan harga Gas LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG. Sehingga, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding, selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Menurutnya, kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021. 

Harga CPA LPG bulan November tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014, harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga. 

“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” jelas Aries Fhariandi.

Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini, Aries menghimbau agar masyarakat Kepulauan Riau untuk tidak terlaku khawatir, karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi.

Khusus untuk gas LPG 3 Kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 18.000/ tabung. 

“Kita sudah survei ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” ujar Aries Fhariandi. 

Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, menurut data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 Kg adalah sebesar Rp 11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban. 

Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp 11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp 21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN. 

Diketahui juga, kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 Kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. (jlu)

Share and Enjoy !

Shares
Shares