GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRI

Selesai Beraksi, 2 Begal di Batam Ditangkap

×

Selesai Beraksi, 2 Begal di Batam Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Usai beraksi, 2 Begal di Batam ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. (Foto : Humas Polda Kepri)

“Setelah kendaraan berhenti, kedua penumpang tersebut secara tiba-tiba langsung menjerat leher korban menggunakan tali dan memukuli bagian wajah korban hingga babak belur, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, hidung, serta luka lebam pada bagian wajah dan mata,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Mendapatkan laporan tersebut, tim dari Direktorat Kriminal Umum langsung merespon cepat, dan berhasil mengamankan kedua tersangka ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti 1 (satu) buah dompet milik korban, 1 (satu) lembar kartu ATM BNI atas nama Korban, 1 (satu) lembar kartu ATM CIMB Niaga atas nama korban, 1 (satu) lembar kartu ATM Mandiri atas nama Korban, 1 (satu) helai kaos warna hitam, 1 (satu) kaos warna hitam berkerah, 1 (satu) utas tali warna hitam sepanjang sekira 80 centi meter yang digunakan tersangka untuk menjerat leher korban, serta 1 (satu) helai gamis warna cream motif kotak-kotak dengan bercak darah di bagian lengan kiri baju korban,” ujar Harry Goldenhardt.

Dalam upaya melakukan pengungkapan ini, pihak petugas mendapatkan perlawanan dari tersangka. Dimana salah satu tersangka berinisial AF mencoba melarikan diri, sehingga terhadap tersangka AF dilakukan tindakan tegas terukur.

“Dan dapat kami sampaikan juga, bahwa tersangka AF ini adalah Residivis dalam kasus yang sama, dimana yang bersangkutan mendapatkan hukuman Vonis dua tahun enam bulan dan baru keluar pada tahun 2018 dari Rutan,” ungkapnya.

Terhadap kedua tersangka ini diterapkan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun.

“Kami menghimbau kembali kepada masyarakat yang mendapatkan permasalahan, baik itu tindak pidana ataupun menjadi korban kejahatan, silahkan segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat. Kami akan segera merespon setiap laporan dari warga masyarakat, kecepatan dari masyarakat memberikan laporan itu merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi,” pungkas Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, menambahkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kecepatan informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan kasus ini akan terus kita kembangkan. Kejahatan lain apa saja yang telah dilakukan kedua tersangka ini, mengingat Inisial AF merupakan Residivis di kasus yang sama.

“Kejahatan Begal seperti ini tentunya sangat meresahkan bagi Masyarakat, dengan modusnya yaitu menggunakan Aplikasi online dan di dalam melakukan kejahatannya dilakukan di malam hari,” tambah Kombes Pol Arie Dharmanto.

Dalam kesempatan tersebut, korban EI, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepada Polda Kepulauan Riau, khususnya Direktorat Reskrimum yang sangat cepat merespon apa yang telah dilaporkan dan apa yang telah terjadi.

“Saya sebagai pelapor sekaligus korban dari kejadian pencurian dengan kekerasan ini ingin mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepulauan Riau, khususnya Direktorat Reskrimum yang sangat cepat merespon apa yang telah kami laporkan dan apa yang telah terjadi kepada diri kami. Tidak sampai 1 X 24 Jam pelakunya telah tertangkap, sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelaksanaan tugasnya yang sangat baik sekali,” ucap Korban EI. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100