GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIM

Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan

×

Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan

Sebarkan artikel ini
Buntut Penangkapan Wartawan di Lamtim, PPWI Tunjuk 9 Pengacara Rumuskan Kontruksi Hukum Praperadilan. (Foto : Ist)

Sijori Kepri — Dewan pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menunjuk 9 (sembilan) Pengacara. Hal itu Buntut penangkapan terhadap Wartawan oleh Polisi dari Polres Lampung Timur beberapa waktu lalu. 

9 (sembilan) advokad yang ditunjuk PPWI itu untuk merumuskan kontruksi hukum Praperadilan ke Polres Lampung Timur atas penangkapan dan penetapan Tersangka kepada seorang wartawan dengan dalih telah melakukan pemerasan. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Salah satu Pengacara yang ikut mendampingi tersangka, Ujang Kosasih, menyampaikan, bahwa buntut dari penangkapan tersebut, Ketua DPD PPWI Provinsi Lampung, Edy Suryadi, menghubungi para lawyer PPWI di Jakarta. 

Pengacara PPWI tersebut diminta membuat kontruksi hukum prapradilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lampung Timur. 

Karena, lanjutnya, Polisi telah menangkap, menahan, dan memukuli wartawan yang diduga melakukan pemerasan. 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100