BATAM

Jelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik, Ombudsman Kepri Lakukan Sosialisasi

×

Jelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik, Ombudsman Kepri Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari dan peserta sosialisasi. (Foto : Ist)

BATAM – Jelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan sosialisasi di Aston Hotel Pelita Batam pada Senin (6/5/2024). Peserta kegiatan tersebut adalah unit layanan yang akan dinilai, seperti DPM-PTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas, Kepolisian Resor, serta Kantor Pertanahan.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali mengambil data Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik. Kami lakukan sosialisasi agar setiap unit yang akan dinilai memiliki waktu berbenah sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Ombudsman RI, Dr (Cand.) Ir Jemsly Hutabarat SH MM dalam sambutannya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia menjelaskan bahwa penilaian meliputi empat dimensi, yakni Input, Proses, Output, dan Pengaduan, seperti yang dilakukan sebelumnya. Dimensi Input meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana. Dimensi Proses mencakup Standar Pelayanan Publik. Dimensi Output diperoleh dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Dan dimensi Pengaduan juga menjadi pertimbangan.

”Sejak tahun 2021 penilaian masih meliputi empat dimensi yang sama. Dimensi Input yang meliputi kompetensi dari penyelenggara, serta sarana dan prasarana. Dimensi Proses yaitu Standar Pelayanan Publik. Dimensi Output yang didapatkan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Serta dimensi Pengaduan,” tutur Jemsly.

Jemsly menjelaskan bahwa sejak adanya Penilaian Kepatuhan di Indonesia, unit penyelenggara pelayanan publik yang masuk pada zona hijau atau patuh terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015, hanya sekitar 9,8% unit yang masuk zona hijau, sedangkan pada tahun 2023, angkanya meningkat menjadi 70,7%. Namun demikian, perubahan menuju ke arah yang lebih baik harus tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Kepri, mengingat masih ada daerah lain yang terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

”Kuncinya harus ada Perubahan. Bukan perubahan yang biasa-biasa saja, namun harus yang signifikan,” tuturnya.

Seluruh Pemda baik Provinsi, Kota/Kabupaten di Kepri saat ini telah masuk ke zona hijau, namun Jemsly menekankan bahwa hal ini harus disertai dengan perubahan yang signifikan. Tujuan negara adalah mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pelayanan publik yang baik merupakan bagian penting dari pencapaian tujuan tersebut.

Acara dilanjutkan dengan induksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari SE MH. Dalam induksi tersebut, Lagat menjelaskan hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan. Ia berharap workshop yang dilakukan sebelumnya dapat memberikan kesempatan bagi unit layanan yang akan dinilai untuk bersiap dengan baik. Lagat juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, bukan hanya untuk mendapatkan nilai Kepatuhan yang baik.

”Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Ombudsman RI Perwakilan Kepri membuka diri jika ada unit layanan yang ingin melakukan konsultasi maupun workshop. Namun ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk mendapatkan nilai yang baik saja pada penilaian Ombudsman, namun untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil Penilaian Kepatuhan diharapkan dapat menjadi barometer Kepatuhan instansi dalam menerapkan standar pelayanan sehingga hasilnya menjadi gambaran kualitas pelayanan publik instansi yang dinilai,” ungkap Lagat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Adi Permana SH, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab. ***

(Wak Dar)

banner 200x200
Follow