GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Sosialisasi di Batam, Kepala Ombudsman RI: Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Penuhi Standar Zona Hijau, Naik Signifikan Capai 70,7%

×

Sosialisasi di Batam, Kepala Ombudsman RI: Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Penuhi Standar Zona Hijau, Naik Signifikan Capai 70,7%

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di Aston Hotel Kota Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Sejak diberlakukannya Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia, persentase unit penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam zona hijau atau patuh terus meningkat setiap tahunnya.

Kepala Ombudsman RI, Dr (Cand.) Ir Jemsly Hutabarat SH MM, mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, hanya sekitar 9,8% unit penyelenggara pelayanan publik yang memenuhi standar zona hijau. Angka ini meningkat secara signifikan pada tahun 2023, mencapai 70,7%.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini menandakan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia secara keseluruhan. Ini juga mencakup Pemerintah Provinsi Kepri yang pada tahun 2022 berhasil masuk dalam 10 besar, namun sayangnya tergeser dalam penilaian tahun 2023,” ungkapnya saat menyampaikan sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2024 yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) di Aston Hotel Pelita Batam pada Senin (6/5/2024).

Jemsly menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengumpulkan data untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Kami melakukan sosialisasi ini agar setiap unit yang akan dinilai memiliki waktu untuk memperbaiki diri sehingga dapat meraih hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian ini tetap mengikuti empat dimensi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu Input, Proses, Output, dan Pengaduan.

“Dimensi Input mencakup kompetensi penyelenggara dan sarana-prasarana, Dimensi Proses menyangkut Standar Pelayanan Publik, Dimensi Output berfokus pada tanggapan masyarakat sebagai pengguna layanan, dan Dimensi Pengaduan,” terang Jemsly.

Berkaca dari hasil penilaian sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) di Kepri terus menunjukkan peningkatan kinerja, dengan seluruh Pemda, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, sudah masuk dalam zona hijau.

Namun, Jemsly menekankan bahwa perubahan yang lebih signifikan juga diperlukan oleh Pemda di Indonesia secara keseluruhan. Meskipun skor meningkat, namun Pemda di Kepri masih harus berkompetisi dengan daerah lain.

“Kunci utamanya adalah perubahan yang substansial, bukan hanya perubahan biasa. Tujuan kita adalah mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelayanan publik yang berkualitas akan mengantarkan kita ke tujuan tersebut,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan induksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari SE MH. Dalam induksi tersebut, selain menjelaskan tentang Penilaian Kepatuhan secara singkat, Lagat juga menyampaikan hasil penilaian terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan.

“Ia berharap bahwa workshop yang dilakukan lebih awal akan memberikan kesempatan bagi unit layanan yang akan dinilai untuk bersiap sehingga dapat mencapai nilai yang baik. Kami juga mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bukan hanya untuk mendapatkan nilai yang baik dalam penilaian, namun juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan,” ungkap Lagat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik oleh Adi Permana SH, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, dan ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab. ***

(Wak Dar)

banner 200x200
Follow