BATAMKEPRI

Kadis Kebersihan Batam, Masuk Penjara ???

×

Kadis Kebersihan Batam, Masuk Penjara ???

Share this article

BATAM (SK) — “Sudah, sudah saya laporkan tadi siang. Pokoknya Kepala Dinas Kebersihan Pemerintah Kota Batam, si Nababan itu, bakal masuk penjara,” ujar Ketua LSM Barelang, Yusril, sesaat setelah turun dari Lantai 4 Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Jumat, (29/01/2016).

Disampaikan Yuril selanjutnya, bahwa dirinya baru saja melaporkan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Pemko Batam, Sulaiman Nababan, terkait dugaan-dugaan korupsinya selama yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Batam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Ada beberapa point dugaan Kasus Korupsi Nababan, yang saya laporkan. Laporan saya diterima langsung oleh Staf Kajari, Nama Hestina, dan akan disampaikan kepada Kajari,” terang Yusril, yang berharap Kejari Batam, tidak main-main dalam tangani kasus Korupsi.

BACA JUGA :  BP Batam “Biang Kerok” Perangnya Masyarakat Batam

Dikatakan juga, pada awalnya, dirinya ke ruang Pidsus, namun dari sana disuruh pula langsung ke Kajari, sehingga dirinya membawa berkas-berkas dan bukti-bukti pendukung ke Kajari. Dan berharap Kajari serius tangani apapun Kasus-Kasus Korupsi.

Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Pelanggaran Undang-Undang atau UU di antaranya, UU : 18/2008, 31/1999, 20/2001, 17/2003, dan juga Peraturan Presiden atau Perpres yaitu, Perpres 4/2010, Perpres 70/2012, atas penunjukan PT.RGA (Royal Gensa Asih), dalam pengangkutan sampah.

BACA JUGA :  Rakyat Kecewa Pelayanan BPJS Masih Saja Tidak Bagus

Dimana, Pengangkutan sampah oleh PT.RGA tersebut, berjalan dari Tahun 2010 hingga 2016, dengan nilai Rp 89.673.736.532 (delapan puluh sembilan Miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah), yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok atau orang lain.

Hal tersebut di atas, merupakan salah satu dasar bagi Yusril, untuk melaporkan Kadis Kebersihan dan Pertamanan atau DKP Pemko Batam, Sulaiman Nababan, ke Kejaksaan Negeri Batam. Selain itu juga, masih banyak lagi dugaan-dugaan Korupsi Nababan lainnya.

BACA JUGA :  SDN 002 Dabo Singkep "LULUS 100 PERSEN"

Sementara itu, Panglima Garda Indonesia, Aldi Braga, menyatakan, bahwa dirinya siap mengawal Laporan-Laporan Dugaan Korupsi LSM Barelang ke Kejaksaan. Dan siap turun ke Jalan, ketika Laporan-Laporan tersebut, tidak ditanggapi Pihak Kejaksaan.

“Kami siap mengawal Laporan-Laporan Dugaan Korupsi yang disampaikan LSM Barelang ke Kejaksaan Negeri Batam. Dan kami juga siap turun ke Jalan, ketika Laporan-Laporan itu, tidak ditanggapi oleh Kejaksaan,” tegas Aldi, kepada Sijori Kepri. (SK-Nda)

Sulaiman Nababan, saat dikelilingi Rekan-Rekan Pers, beberapa waktu lalu di Gedung Wakil Rakyat - Kota Batam.(Foto : Ndoro Ayu)
Sulaiman Nababan, saat dikelilingi Rekan-Rekan Pers, beberapa waktu lalu di Gedung Wakil Rakyat – Kota Batam. (Foto : Ndoro Ayu)