[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Kapal Tangkapan Terbengkalai Begitu Saja
– Ini Kata Kasi Intelijen Kejari Karimun.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN โ Puluhan kapal tangkapan Patroli BC yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, terlihat terbengkalai begitu saja. Kondisi awalnya bagus, akhirnya lapuk karena tidak ada perawatan. Bahkan, beberapa telah tenggelam, karena terlantar bertahun-tahun di Dermaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri, di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Sangat disayangkan kapal tangkapan ini terbengkalai. Padahal, jika proses lelang tidak dilakukan, kapal ini bisa dimanfaatkan warga. Hal Itu dikatakan oleh Nasir, seorang warga Baran Kecamatan Meral Kabupaten Karimun ini kepada SIJORIKEPRI.COM pada Senin (17/12/2019) lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri, Gatot Heroe Hernanda, saat dikonfirmasi Reporter SIJORIKEPRI.COM, mengatakan, itu kapal titipan, sudah incrach putusan pengadilannya dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. โTidak sama kami lagi,โ katanya.
Tapi saat dipertanyaan apakah ada anggaran pemeliharaannya dan berapa anggaran pemeliharaan Kanwil DJBC Khusus Kepri terhadap barang titip tersebut, Gatot Heroe Hernanda, belum menjawab.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Khairur Rahman Nasution, saat dikonfirmasi SIJORIKEPRI.COM mengatakan, memang benar sudah incrach putusan pengadilan, barang-barang bukti kita bikin surat penitipan. Berita acara barang bukti disana (Kanwil DJBC Khusus Kepri, Red).
โItu karena kita tak punya dermaga, kita tak punya anggaran untuk penjagaan dan perawatan, makanya kita bikin acara penitipan barang bukti disana. Dan mungkin juga BC tidak mempunyai anggaran perawatan atau keterbatasan anggarannya,โ jelas Khairur, di ruang kerjanya, Senin, (23/12/2019).
”Kami disini sedang usahakan ada dermaga, untuk barang bukti kapal-kapal yang bakal kita terima dari BC, KSOP, Perikanan dan Pol Air,” katanya.
โUntuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi dengan Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kepala Seksi Pidana Umum dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun,โ sarannya. (Wak Fik)








