Sijori Kepri, Tanjungpinang – Tahapan pendaftaran, penetapan dan kampanye, pasangan Bakal Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) belum ditetapkan. Namun, baliho bakal calon, mulai marak ditemui. Terutama di ruas jalan yang padat lalu lintas.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang, Muhammad Zaini, diminta keterangan, mengakui hal ini. Namun, Bawaslu belum bisa mengambil keputusan, karena Bawaslu pusat belum mengeluarkan dasar dan ketentuan.
”Bawaslu pusat belum mengeluarkan dasar dan ketentuan pengawasan Pilkada Serentak 2020. Sebelum ketentuan itu kita terima, belum bisa mengambil keputusan, terkait baliho bakal calon Gubernur Kepri yang mulai marak di jalanan,” kata Zaini, Kamis, (27/8/2020).














