BATAM (SK) — Komisi IV DPRD Kota Batam adakaN Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Batam, terkait Pembahasan Bantuan Operasional Kesehatan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Selasa, (13/09/2016). Rapat tersebut di pimpin oleh Anggota DPRD Ides Madri, di dampingi anggota DPRD lainnya, yakni Muhammad Yunus dan Uba Ingan Sigalingging.
Sementara itu, dari Dinas Kesehatan sendiri hadir Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batam Chandra Rizal beserta rombongan sebanyak 17 personil, temasuk di dalamnya Para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas se Kota Batam. Dalam RDP tersebut, nampak Kepala Dinas Kesehatan Chandra Rizal selalu berusaha untuk menjawab apa yang di pertanyakan Dewan.
Termasuk menepis sedikit kecurigaan dari Anggotq DPRD Uba Ingan Sigalingging, yang menanyakan apa sebenarnya kendala yang di hadapi oleh Dinas Kesehatan, sehingga kegiatan pelelangan dan juga kegiatan lainnya kok bisa terkendala. Selain itu, Uba juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk serius dalam menangani masalah kesehatan, terutama bagi Masyarakat Miskin.
Kenapa Uba Inga Sigalingging itu merasa curigaaaa ? Kecurigaan yang bersangkutan terjadi, Karena lambatnya kegiatan pelelangan dan juga kegiatan lainnya yang terjadi di Dinas Kesehatan, yang di lakukan selalunya pada bulan November atau Desember, sementara anggarannya sudah ada. Sungguh pun demikian, Kepala Dinas Chandra Rizal, berusaha menjawab atas kecurigaan tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, yang juga merupakan Pemimpin Rapat Dengar Pendapat hari itu Ides Madri, meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan data-data terkait kegiatan pelelangan dan juga kegiatan lainnya serta progres yang ada. Kesemuanya itu, di minta oleh Komisi IV, setidaknya bisa sebagai kontrol juga terhadap kinerja Dinas Kesehatan agar ke depannya bisa lebih baik lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Batam Chandra Rizal, juga sudah memaparkan sedikit gambaran tentang Anggaran di Dinas Kesehatan khususnya terkait Dana Alokasi Khusus atau DAK, bahwa Untuk DAK di Dinas Kesehatan sebesar Rp 41 M (empat puluh satu miliar), meliputi pengadaan Puskesmas keliling Roda Empat, pembangunan Puskesmas dan juga Pengadaan obat. (SK-Nda)














