GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Nurdin : Penerapan KEK “PERCEPAT PEMBANGUNAN”

×

Nurdin : Penerapan KEK “PERCEPAT PEMBANGUNAN”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) KEK Batam Rempang Galang. (Foto : Humpro Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, JAKARTA — Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun, menegaskan, penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), harus mampu menyelesaikan dan mengairahkan perekonomian di Kepri. Harus ada penyelesaian secara komprehensip, termasuk semua persoalan termasuk pembagian urusan dan kewenangan.

“Penyelesaiannya harus komprehensif. Kewenangan dan urusan harus terbagi dengan jelas. Tidak ada tumpang tindih dan menyulitkan investasi yang masuk,” kata Nurdin usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) KEK Batam Rempang Galang, di Ruang Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, (26/07/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rakortas ini dipimpin langsung Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalin dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Dari Kepri tampak hadir anggota DPRD Taba Iskandar, Asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum dan Kepala Bappeda Batam Wan Darussalam.

Nurdin menyebutkan, penerapan KEK untuk sejumlah daerah di Kepri, akan mempercepat pembangunan di kawasan tersebut. Untuk KEK yang akan diterapkan di Kepri, Nurdin menggariskan, harus sesuai dengan Perda RTRW yang sudah disahkan tahun ini.

“Pada Perda No 1 Tahun 2017 Tentang RTRW Provinsi Kepulauan Riau, disitu sudah ditegaskan tentang planologi-zonasi pada struktur dan fungsi kawasan sudah ditetapkan,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa penerapannya harus sesuai dengat aturan tentang KEK yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

Pada UU Nomor 39 tahun 2009 tentang KEK misalnya, tambah Nurdin, disitu memang ditegaskan bahwa posisi pemerintah daerah harus kuat. Karena, KEK malah memperkuat otonomi daerah dengan mempercepat pembangunan.

Nurdin, memang berkali-kali meminta agar KEK Batam, Rempang, Galang, dipercepat. KEK juga diminta agar segera diberlakukan di Bintan dan Karimun. Demikian juga dengan Natuna dan Anambas, dipercepat menjadi KEK Pariwisata.

“Jika sudah KEK, ekonomi Kepri akan tumbuh lebih cepat,” kata Nurdin dalam berbagai kesempatan.

Nurdin sendiri, sudah menerbitkan SK yang membentuk Tim Percepatan Pengembangan KEK di Provinsi Kepri. Hal-hal tersebut, sudah disampaikan Nurdin dalam Rapat Terbatas yang bersama Jokowi, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla dan sejumlah anggota Kabinet Kerja. (SK-DY/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100