SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang agar Ranperda Perubahan APBD T.A 2017 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 diperkirakan akan selesai 2 (dua) minggu lagi.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani, dimana DPRD harus menyelesaikan Nota Kesepaktan dulu, usai menghadiri acara Rapim Gerindra Kota Tanjungpinang, di Aula Asrama Haji, Jalan Pemuda, Tanjungpinang, Sabtu, (30/09/2017).
“Mudah mudahan dalam minggu ini kita selesaikan nota kesepakatan dulu. Baru nanti pembahasan berikutnya satu minggu lagi,” ungkapnya.
Menurut Politisi Hanura itu, masih ada beberapa fraksi yang belum sepaham, sehingga diberi waktu untuk bisa duduk bersama.
“Nota kesepakatan, sebenarnya hari Selasa semalam sudah duduk. Tapi ada beberapa fraksi yang belum sepaham, sehingga kita hargai, dan kita beri waktu satu minggu ini. Nanti, Senin besok kita selesaikan,” imbuhnya.
Sementara untuk RAPBD-P, Ia menerangkan, baru bisa diagendakan setelah Nota Kesepakatan diselesaikan.
“Kita selesaikan nota kesepakatan dulu, baru kita bentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk RAPBD-P nya. InsyaAllah satu minggu dua minggu selesailah,” tutupnya. (SK-MU)








