KEPRITANJUNG PINANGWISATA BUDAYA

Ini Ketentuan Lomba Drone FBK 2016

×

Ini Ketentuan Lomba Drone FBK 2016

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) – Kementerian Pariwisata RI dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, menggelar Lomba Drone Foto dan Video, Festival Bahari Kepri (FBK) 2016. Bagi masyarakat Provinsi Kepri yang berminat untuk mengikuti lomba ini bisa langsung mendaftarkan diri dengan terlebih dahulu mengunduh (Download) Formulir Pendaftaran Lomba di sini : FORMULIR PENDAFTARAN LOMBA DRONE FOTO DAN VIDEO

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Budy Prasetya, mengatakan, lomba yang dilaksanakan ini terbuka untuk umum bagi pengguna Drone, baik amatir, profesional maupun wartawan, Warga Negara Indonesia dan tidak di pungut biaya pendaftaran.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Karya foto dan video yang dikirimkan merupakan file/karya asli, dibuat pada saat pelaksanaan event Festival Bahari Kepri 2016,” kata Budi, Selasa, (06/09/2016).

BACA JUGA :  Provinsi Kepri Masuk 5 Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel

Karya dan obyek yang terkandung di dalam foto, sambung Budi, merupakan tanggung jawab peserta lomba. Panitia penyelengara tidak melayani segala bentuk tuntutan dari pihak manapun sehubungan dengan obyek dalam foto atau video yang dilombakan.

“Pada lomba Drone ini, peserta boleh mengikuti salah satu kategori lomba atau kedua kategori sekaligus, yaitu lomba foto dan video. Apabila ada lebih dari satu karya atas nama satu peserta yang sama memenangi lomba, maka hanya satu karya yang berhak mendapatkan hadiah. Dan pemenang berhak mendapatkan hadiah yang terbesar,” jelasnya.

Budy Prasetya, Ketua Pelaksana Lomba Drone Foto dan Video. (Foto : Istimewa)
Budy Prasetya, Ketua Pelaksana Lomba Drone Foto dan Video. (Foto : Istimewa)

Selain itu, Budi juga menjelaskan, bahwa panitia berhak menggunakan karya foto atau video peserta lomba untuk keperluan publikasi dan promosi pariwisata oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kepri selama 5 tahun. Dan panitia juga berhak mendiskualifikasi peserta yang memasukkan karya foto atau video yang tidak memenuhi aturan lomba, yang dianggap mengandung unsur SARA atau melanggar norma susila. Keputusan dewan juri, kata Budi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

BACA JUGA :  Dragon Boat FBK 2016 “TAK MENGENAL GENDER”

“Bagi peserta yang ingin mendaftar, pendaftaran peserta dimulai tanggal 10 September 2016 dan berakhir tanggal 5 Oktober 2016,” katanya.

Untuk Technical Meeting, kata Budi, dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2016. Sedangkan batas akhir pengiriman hasil karya foto dan atau video-nya pada tanggal 7 November 2016. Pengumuman pemenang lomba 14 November 2016 dan penyerahan Hadiah dilaksanakan pada tanggal 18 November 2016.

BACA JUGA :  Formasi Penerimaan CPNS 2021 Kabupaten Bintan

“File karya dilengkapi dengan teks diskripsi nama obyek/judul, lokasi, diskripsi singkat tentang obyek dan nama peserta, dikirim dalam Copy Data DVD ke alamat Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Bidang Pemasaran, Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Gedung B1 Lantai 1, Pulau Dompak – Tanjung Pinang. Pemenang Lomba wajib menyerahkan File RAW Aerial Footage Foto dan Video kepada Panitia Lomba pada saat penerimaan hadiah. Selama lomba ini dilaksanakan, panitia tidak menanggung biaya Transportasi dan Akomodasi peserta lomba,” katanya. (SK-RM)